Pemilihan Legislatif 2024 di Kota Depok Tetap Enam Dapil
ruzka.republika.co.id - Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kota Depok, Jawa Barat tetap enam daerah pemilihan (dapil) sama seperti Pileg 2019 lalu.
Berdasarkan keluarnya PKPU Nomor 6 Tahun 2023 oleh KPU pusat. Hal itu dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Depok, Fikri Tamau.
"Tetap enam dapil. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 oleh KPU pusat," kata Fikri Tamau ketika dihubungi ruzka.republika.co.id, Rabu (8/2/2023).
Namun kata dia, ada penambahan kursi dan oengura kursi di dapil Depok 4 yaitu wilayah Sukmajaya dan dapil Depok 6 yaitu Cipayung, Sawangan, dan Bojongsari.
Ia menyebutkan perubahan jumlah kursi dapil Depok 4 jumlah kursinya berkurang satu yang sebelumnya tujuh kursi menjadi enam kursi di DPRD Depok
Namun jumlah dapil Depok 6 bertambah menjadi 12 kursi yang sebelumnya 11 kursi.
"Perubahan jumlah kursi ini karena berdasarkan jumlah penduduk," tuturnya.
Ia melanjutkan adanya perubahan jumlah kursi di dapil tersebut berdasarkan jumlah penduduk.
Sebab KPU Pusat telah menerima data kependudukan berupa data agrerat kependudukan per kecamatan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Nomor 238/PL.01-BA/14/2022 tanggal 14 Oktober 2022.
Tentang Serita Acara Serah Terima Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Pemilu Tahun 2024 yang digunakan sebagai dasar penghitungan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Berikut ini wilayah enam dapil untuk Pileg 2023 di Kota Depok.
1. Dapil Depok 1 - Kecamatan Pancoran Mas 6 Kursi
2. Dapil Depok 2 - Kecamatan Beji, Cinere, dan Kecamatan Limo 8 Kursi
3. Dapil Depok 3 - Kecamatan Cimanggis 6 Kursi
4. Dapil Depok 4- Kecamatan Sukamajaya 6 Kursi
5. Dapil Depok 5 - Kecamatan Cilodong dan Tapos 10 Kursi
Dapil Depok 6 - Kecamatan Cipayung, Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari 12 Kursi (Supriyadi)