Disdukcapil Depok Mulai Gelar Aktivasi Identitas Digital
ruzka.republika.co.id--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan jemput bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kegiatan aktivasi IKD sudah dilakukan sejak 6 sampai 10 Febuari 2023. Dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di sejumlah perangkat daerah.
"Dari hasil monitoring, selama minggu pertama dilaksanakan, berhasil melakukan aktivasi IKD kepada 662 orang," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Sabtu (25/02/2023).
Menurut Nuraeni, identitas digital merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Pelayanan jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan layanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Aturan ini juga diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
"Disdukcapil Kota Depok masih akan terus melakukan jemput bola aktivasi IKD tersebut. Dengan menyasar instansi vertikal, kantor kecamatan, hingga perusahaan swasta. Sehingga dapat memudahkan dalam memperoleh identitas digital dengan layanan jemput bola ini," jelasnya.
Pengelola Program Kesehatan Keluarga pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Teti Erikawati sebagai salah satu yang menggunakan layanan ini merasa sangat terbantu dengan program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Depok.
"Dengan layanan tersebut, tidak perlu meninggalkan kantor untuk melakukan aktivasi IKD. Semoga layanan ini bisa terus diperpanjang, sehingga seluruhnya dapat mengaktivasikan identitas digitalnya bagi yang terlewat," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)