Depok Tetapkan Tujuh Lokasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok
ruzka.republika.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat telah menetapkan tujuh lokasi menjadi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Lokasi tersebut yaitu di Kelurahan Beji, Cimpaeun, Puskesmas Limo, serta Kecamatan Cinere, Sukmajaya, Sawangan dan Pancoran Mas.
"Kami telah melakukan pembinaan Kampung KTR di tujuh lokasi mulai dari tanggal 16-24 Februari. Meliputi Kelurahan Beji, Kelurahan Cimpaeun, Puskesmas Limo, Kecamatan Cinere, Sukmajaya, Sawangan dan Pancoran Mas," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Ahad (26/2/2023).
Baca juga: Ini Lirik Lagu Dunia Tipu Tipu Dibawakan Yura Yunita
Ia menjelaskan dibentuknya tujuh kawasan KTR ini untuk pembinaan Kampung KTR berupa sosialisasi terkait bahaya merokok bagi kesehatan. kata dia, merokok merupakan faktor utama penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) dan stunting.
"Lalu kita melakukan sosialisasi terkait implementasi kepatuhan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR, Sosialisasi Kampung KTR dan diskusi khususnya ke lokus RW yang sudah ditunjuk oleh kelurahan," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Zakiah, pembinaan Kampung KTR ini ditujukan kepada Lurah, Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Baca juga: Lirik Lagu Seribu Tahun Lamanya Dibawakan Tulus
Kemudian, Ketua PKK Kelurahan, Ketua RW Lokus Kampung KTR, Kepala Puskesmas, Petugas Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), dan Pokja Sehat.
"Dengan telah dilakukannya pembinaan, diharapkan peran dari berbagai unsur di wilayah dapat berkontribusi dan berkolaborasi mewujudkan Kampung KTR, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Supriyadi)