Gaya Hidup

Dishub Depok Siapkan Kantong Parkir di Sepanjang Jalan Margonda

Dishub Depok akan siapkan kantong parkir di sepanjang Jalan Margonda. Dok: Dishub Depok.

ruzka.republika.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyiapkan kantong parkir di sepanjang Jalan Margonda.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala mengatakan kantong parkir untuk memfasilitasi kendaraan masyarakat agar tidak parkir di trotoar.

Kantong parkir atau parkir off street di Jalan Margonda Dishub Depok telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga: Diabetes Sebabkan Disfungsi Ereksi, Mitos atau Fakta?

"Sesuai arahan pimpinan, jika kita melakukan penertiban, tentu pemerintah berpikir bagaimana penyediaan kantong-kantong parkir, juga nanti beberapa di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada," kata Ari Manggala, Rabu (15/03/2023).

Selain itu Dishub Depok sudah melakukan pertemuan dengan aplikator ojek online untuk dapat memanfaatkan lahan fasos dan fasum yang sudah disiapkan sebagai kantong parkir.

Penerapan kantong parkir ini diperkirakan di awal April 2023. Sebab pembuatan kantong parkir di Jalan Margonda ini kata dia, berkaitan dengan lahan fasos dan fasum.

Baca juga: Pemkot Depok akan Terapkan SSA Kembali di Jalan Nusantara Bulan Depan

"InsyaAllah nanti di awal April karena kaitannya dengan fasos dan fasum, juga perlu berkoordinasi dengan bidang aset," ucap Ari.

Dia menjelaskan, ada beberapa titik yang akan dijadikan lahan kantong parkir.

Salah satunya di terusan Jalan Juanda yang mengarah ke RSUI dan akses Jalan Karet Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Dibuatnya titik Kantong parkir ini sambung Ari Manggala tidak menganggu jalan dan akses masuk pengguna jalan.

Baca juga: Bacaan Doa Kamilin Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Arti

"Di lahan antara Gramedia dengan SDN Pondokcina 1 dan 2. Nanti kami juga akan mencoba melihat lahan fasos dan fasum lainnya yang bisa menjadi tempat parkir, tapi juga tidak mengganggu ruang milik jalan dan akses keluar masuk pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (Supriyadi)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image