Ekonomi

Disnaker Depok Bentuk Tim Monitoring THR Pekerja

Disnaker Depok bentuk Tim Monev THR.

ruzka.republika.co.id--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja. Tim Monev juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.

"Kami telah membentuk Tim Monev untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Kamis (30/03/2023).

Menurut Thamrin, Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur,.yakni aparatur Disnaker Kota Depok, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja atau buruh.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. "Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Begini Caranya Hitung Upah Lembur Bekerja di Hari Libur Nasional

Image

Tim Monev Pemkot Depok Pantau Pemberian THR di 150 Perusahaan

Image

Dewan Pers Keluarkan Surat Edaran Larangan Wartawan dan Organisasi Pers Minta THR