PPDB Kota Depok 2023 Jenjang SMA dan SMK Dimulai 6 Juni, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
ruzka.republika.co.id--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2023 jenjang SMA dan SMK akan dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023. Bagi calon peserta didik baru dapat mendaftar melalui berbagai cara yakni dalam jaringan (Daring) atau Online, melalui cara mandiri/operator sekolah asal dan melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id dari mulai pukul 08.00-20.00 WIB.
"Bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline dengan penerapan protokol Covid-19, pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,” ujar Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar) Asep Sudarsono, usai kegiatan Sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2023 melalui Zoom, Kamis (25/05/2023).
Menurut Asep, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru. Di antaranya, untuk umum yaitu ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah. Kemudian, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP.
“Lalu, disiapkan buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua," jelasnya.
Lanjut Asep, untuk persyaratan khusus, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Kemudian, surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial), surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu misal penanganan Covid-19.
"Disiapkan juga piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal lima tahun dan minimal enam bulan. Setiap dokumen difoto/scan aslinya dan diunggah ke website PPDB,” ungkapnya. (Rusdy Nurdiansyah)