Edukasi

PPDB Kota Depok 2023 Jenjang SMA dan SMK Dimulai 6 Juni, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Flyer Sosialisasi PPDB 2023 SMA dan SMK Tingkat Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2023 jenjang SMA dan SMK akan dibuka pada Selasa, 6 Juni 2023. Bagi calon peserta didik baru dapat mendaftar melalui berbagai cara yakni dalam jaringan (Daring) atau Online, melalui cara mandiri/operator sekolah asal dan melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id dari mulai pukul 08.00-20.00 WIB.

"Bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline dengan penerapan protokol Covid-19, pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,” ujar Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar) Asep Sudarsono, usai kegiatan Sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2023 melalui Zoom, Kamis (25/05/2023).

Menurut Asep, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru. Di antaranya, untuk umum yaitu ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah. Kemudian, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Lalu, disiapkan buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua," jelasnya.

Lanjut Asep, untuk persyaratan khusus, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Kemudian, surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial), surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu misal penanganan Covid-19.

"Disiapkan juga piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal lima tahun dan minimal enam bulan. Setiap dokumen difoto/scan aslinya dan diunggah ke website PPDB,” ungkapnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Pengumuman PPDB Jabar 2023 Jalur Zonasi SMAN dan Jalur Prestasi SMKN, Berikut Cara Cek dan Linknya

Image

Akali PPDB Jalur Zonasi dengan Patokan KK, Ini Modus Kecurangannya

Image

Ada Masalah dengan PPDB SMPN, Disdik Kota Depok Buka Posko Pengaduan