Nasional

KPU Kota Depok Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 1.393.282 Pemilih

KPU Kota Depok rapat DPT Pemilu 2024.

ruzka.republika.co.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Kantor KPU Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (21/06/2023).

"DPT yang ditetapkan sebanyak 1.393.282 pemilih. Terdiri dari 684.876 pemilih laki-laki dan 708.406 pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 5.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 11 kecamatan dan 63 kelurahan," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/06/2023).

Menurut Nana, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, segera melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Lapor DPT bisa juga langsung ke Kantor KPU Kota Depok dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya," jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Siapkan 5.570 TPS, DPT Didominasi Pemilihan Milenial

Image

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Siapkan 5.570 TPS, DPT Didominasi Pemilihan Milenial

Image

Setelah Ramai Diberitakan, DLHK Depok Baru Respon untuk Angkut Sampah di Belakang Kantor Wali Kota