Disdukcapil Kota Depok Jemput Bola Perekaman E-KTP ke Sekolah, Ini Jadwalnya
ruzka.republika.co.id--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk pelajar di SMAN dan SMKN di Kota Depok. Kegiatan tersebut di mulai di SMAN 8 Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Selasa (18/07/2023) dan akan berakhir pada 5 Oktober 2023.
"Disdukcapil Kota Depok menyasar pelajar yang telah berusia 17 tahun di 19 SMAN dan SMKN di Kota Depok," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/07/2027).
Menurut Nuraeni, layanan ini merupakan salah satu program perekaman E-KTP atau biasa disebut De'Siplah (Kasih E-KTP di Sekolah).
"Ini bagian dari upaya kami untuk pemenuhan hak sipilnya, ketika anak-anak berusia 17 tahun berhak mendapatkan E-KTP," ucapnya.
Dia menambahkan, kegiatan jemput bola perekaman E-KTP tersebut juga dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. "Pada usia 17 tahun, para siswa-siswi tersebut sudah memiliki hak untuk memilih," ungkap Nuraeni.
Untuk penyaluran E-KTP dalam bentuk fisik, akan diberikan melalui sekolah saat siswa atau siswi genap berusia 17 tahun. Seluruh siswa yang melakukan perekaman akan mendapatkan E-KTP, karena sebagai kategori pemula yang menjadi prioritas pencetakan KTP.
"Ketika mereka berusia 17 tahun akan kami cetakkan KTP-nya, saat ini mereka hanya melakukan perekaman saja. Jadi, kami mohon dukungan dan kerja sama dari pihak sekolah untuk memberikan ruang waktu agar anak-anak dapat mengikuti perekaman E-KTP sebagai pemenuhan hak sipilnya," jelasnya.
Disdukcapil Kota Depok mendatangi sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masing-masing sekolah akan mendapatkan layanan jemput bola selama dua atau tiga hari.
"Jadwal sudah kami sesuaikan dengan pihak sekolah. Layanan jemput bola ini akan berlangsung hingga Oktober mendatang," terang Nuraeni.
Pihaknya, lanjut Nuraeni, juga sampaikan kepada pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada siswanya terkait layanan ini.
"Siswa diminta membawa KK dan Akta Kelahiran agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan nama dan data diri," tutur Nuraeni.
Berikut jadwal layanan jemput bola perekaman E-KTP di 19 SMAN/SMKN di Kota Depok:
1. SMAN 8 Depok pada 18-21 Juli 2023.
2. SMAN 13 Depok pada 24-26 Juli 2023.
3. SMAN 14 Depok pada 27-31 Juli 2023
4. SMAN 9 Depok pada 1-3 Agustus 2023.
5. SMKN 1 Depok pada 4-8 Agustus 2023.
6. SMAN 3 Depok pada 9-10 Agustus 2023.
7. SMAN 11 Depok pada 11-15 Agustus 2023.
8. SMAN 2 Depok pada 21-23 Agustus 2023.
9. SMAN 6 Depok pada 24-28 Agustus 2023.
10. SMAN 5 Depok pada 29-31 Agustus 2023.
11. SMAN 10 Depok pada 1-5 September 2023.
12. SMAN 15 Depok pada 6-7 September 2023.
13. SMAN 4 Depok pada 8-12 September 2023.
14. SMAN 7 Depok pada 13-15 September 2023.
15. SMAN 12 Depok pada 18-19 September 2023.
16. SMKN 2 Depok pada 20-22 September 2023.
17. SMKN 3 Depok pada 25-27 September 2023.
18. SMKN 4 Depok pada 29 September dan 2 Oktober 2023.
19. SMAN 1 Depok pada 3-5 September 2023.
(Rusdy Nurdiansyah)