News

DPRD Kota Depok Dorong Percepatan Penanganan Sampah

TPA Cipayung Kota Depok sudah overload sampah.

ruzka.republika.co.id--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggencarkan upaya percepatan penanganan sampah. Upaya tersebut yakni jangka pendek, menengah dan panjang.

"Sudah darurat sampah. Jadi, kami dorong Pemkot Depok untuk segera lakukan percepatan penanganan sampah," ujar Ketua Komisi C DPRD Depok, Edi Sitorus, Kamis (03/08/2023).

Menurut Edi, penanganan sampah jangka pendek yang harus dilakukan Pemkot Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yakni memeriksa setiap truk yang masuk dan bongkar muat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ini dilakukan untuk menghindari masuknya sampah dari luar Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Untuk teknis dan caranya kita minta ke TPA Cipayung membuat kebijakan dalam mengantisipasi sampah dari luar. Minimal ada surat keterangan dari RW yang ada di Depok bahwa itu sampah dari wilayah," jelasnya.

DLHK Depok diminta untuk mendata keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seluruh Kota Depok. Kemudian, mendata titik-titik yang menjadi TPS sementara dan di titik tersebut dipasang CCTV. "Agar kita tahu siapa yang buang sampah di sana. Motor atau mobilnya nanti kita bisa deteksi," ucap Edi.

Komisi C DPRD Depok juga meminta DLHK untuk memaksimalkan Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang ada. Dengan cara, menambah kapasitas dan melengkapi sarana prasarananya.

"Misal di Mekarsari itu UPS-nya besar namun jalan masuknya terbatas. Mungkin nanti bisa dibebaskan lahan untuk menambah akses masuk UPS," ungkap Edi.

Lanjut Edi, Kota Depok tidak bisa berharap ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, sementara jika didiamkan akan menjadi persoalan ke depannya. Maka, Komisi C menyarankan Pemkot Depok untuk membeli lahan seluas lima hektar di sekitar TPA Cipayung.

"Kajiannya sudah ada beberapa tahun lalu. Kita berharap segera dibebaskan. Teknisnya bisa per tahun beli dua hektar dulu," terangnya.

Nantinya, Edi menambahkan, lahan yang sudah dibeli juga dapat digunakan untuk penambahan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung program bantuan dari pemerintah pusat. "Untuk saat ini kapasitas TPST yang akan dibangun pada tahun 2024 sekitar 300 ton. Kita berharap ini bisa terus ditambah, sebagai upaya penyelesaian jangka panjang," tuturnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Depok juga diminta agar dapat menurap batas antara TPA Cipayung dan Kali Pesanggrahan. Dengan begitu, akan memaksimalkan lahan pembuangan sampah yang ada di TPA Cipayung.

"Di belakang kali itu masih ada space (ruang) sekitar empat meter sepanjang sekian ratus meter, itu bisa dibikin turap," terang Edi.

Ia pun berharap, upaya jangka pendek dapat direalisasikan pada anggaran perubahan tahun ini. Sebab, kapasitas TPA Kota Depok sudah tidak sanggup menampung sampah. "Semoga dengan upaya-upaya tersebut dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," harap Edi. (Rusdy Nurdiansyah)