Ekonomi

Disdagin Kota Depok Sosialisasi Pentingnya Bagi IKM untuk Kepemilikan Sertifikat TKDN

Disdagin Kota Depok gelar sosialisasi TKDN untuk pelaku IKM.

ruzka.republika.co.id--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menggelar sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kalangan Industri Kecil Menengah (IKM). Sosialisasi tersebut diikuti 50 pelaku IKM dari berbagai sektor.

"Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah ingin memberikan pengetahuan soal cara mendapatkan sertifikat TKDN untuk produk yang dihasilkan pelaku IKM," ujar Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin, Senin (14/08/2023).

Lanjut Dudi, adanya sertifikat TKDN menjadi modal pelaku IKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang atau jasa di pemerintahan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kami fasilitasi para IKM ini agar mengetahui cara mendapatkan sertifikat TKDN, karena ini sangat perlu untuk menambah legalitas usahanya," terangnya.

Menurut Dudi, dalam sosialisasi tersebut, pelaku IKM diajarkan melakukan penghitungan nilai TKDN yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan.

"Pengajuan pendaftaran untuk memperoleh sertifikat TKDN bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Maka, kami harap IKM Depok bisa segera memiliki sertifikat TKDN, sehingga memudahkan mereka untuk memperluas jaringan pemasaran produknya," jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)