Ada 33 Laporan Layanan Panggilan Darurat 112, Terbanyak Laporan Evakuasi Hewan Liar
ruzka.republika.co.id--Laporan melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada periode Juli 2023 mencapai 33 laporan. Adapun laporan terbanyak mengenai evakuasi hewan liar berupa ular, biawak, sarang tawon, berang-berang, dan monyet liar sebanyak 11 laporan.
Lalu, laporan berupa infikasi tawuran, indikasi balapan liar, dan lampu PJU yang padam sebanyak 8 laporan. Laporan mengenai kecelakaan, kebakaran, dan kesehatan masing-masing tiga laporan. Serta ada 2 laporan kegawatdaruratan lain berupa penemuan mayat dan jalan macet, dan satu laporan mengenai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berupa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Setiap laporan yang masuk langsung kami koordinasikan dengan perangkat daerah terkait. Semisal evakuasi hewan liar, kami kordinasikan dengan Markas Komando Pemadam Kebakaran. Lampu PJU mati koordinasi dengan Dishub, infikasi tawuran dengan pihak kepolisian, ODGJ dengan dinas sosial, dan lainnya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto dalam keterangan yang diterima, Senin (28/08/2023).
Adapun mengenai wilayah, terbanyak laporan berasal dari kecamatan Pancoran Mas dengan 6 laporan, Kecamatan Beji dan Sukmajaya masing-masing 5 laporan. Kecamatan Limo 4 laporan, Kecamatan Cimanggis, Cipayung dan Tapos masing-masing 3 laporan. Serta, 2 laporan dari Kecamatan Sawangan, 1 laporan dari Kecamatan Bojongsari, dan 1 laporan dari Kecamatan Cinere.
Layanan NTPD 112 merupakan panggilan 24 jam tidak berbayar atau bebas pulsa yang merupakan pilot project dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok.
Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil alih pada Januari 2019, Diskominfo Kota Depok melakukan koordinasi kepada Perangkat daerah serta unit-unit yang memegang peranan penting dalam penanganan kegawatdaruratan.
Antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Depok.
Juga, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Satpol PP, Kepolisan, Tagana,PMI, PLN, dan BNN. “Layanan ini stand by selama 24 jam setiap hari,” ungkap Manto. (Rusdy Nurdiansyah)