Kualitas Udara Kota Depok Cukup Baik, 100 Persen Layak Hirup
ruzka.republika.co.id--Berdasarkan Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Depok, kualitas udara berada di angka 46 PM.25 atau masuk kategori baik pada Selasa (29/08/2023) pukul 06.00 WIB.
"Kualitas udara di Kota Depok semakin membaik hingga siang hari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, Selasa (29/08/2023).
Menurut Rahman, Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di Kota Depok milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kualitas udara di Kota Depok dalam kondisi baik. SKPU terletak di Balai Kota Depok yang berada di pusat kegiatan masyarakat.
"Angka ISPU di Kota Depok ada di kategori Baik, yaitu partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron atau lebih kecil dari itu sebesar 44 PM.25 dan pada siang hari ini semakin baik 42 PM2.5. Artinya kualitas udara di Kota Depok 100 persen layak hirup," jelasnya.
Lanjut Rahman, layak hirup tersebut, artinya tingkat kualitas udara di Kota Depok sangat baik, tidak memberikan efek negatif pada manusia, hewan dan tumbuhan.
"Untuk itu, warga Kota Depok diminta untuk melakukan upaya untuk menjaga kualitas udara tetap masuk kategori Baik. Seperti, dengan tidak melakukan aktivitas yang mencemari lingkungan," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau warga Kota Depok untuk selalu menjaga kualitas udara. Kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kualitas udara. Di antaranya, dengan penanaman pohon, tidak melakukan pembakaran dilahan terbuka, dan uji emisi kendaraan secara berkala," tutur Rahman. (Rusdy Nurdiansyah)