Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan
ruzka.republika.co.id--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sudah mulai melakukan pekerjaan fisik perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Perbaikan RTLH mulai di lakukan di 6 Kecamatan yakni di Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung.
"Untuk perbaikan di kecamatan lainnya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi di Balai Kota Depok, Selasa (05/09/2023).
Menurut Dadan, sebelum pekerjaan fisik berlangsung, penerima manfaat mendapatkan buku rekening. Setelah itu, proses selanjutnya adalah pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.
“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Adapun, lima kecamatan yang masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. Akan kami kebut di pekan ini,” jelasnya.
Warga Kampung Pulo RT 02 RW 10 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Faria Ulfa menuturkan, bantuan yang diberikan Pemkot Depok digunakan untuk memperbaiki atap rumahnya yang rusak.
"Rencananya untuk perbaikan atap rumah. Karena atap rumah saya sudah jebol, termasuk kamar mandi yang juga rusak," ungkapnya.
Selama renovasi, Faria tetap tinggal di rumahnya. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan juga mudah dipantau. "Tetap di rumah, namun kami menetap di bagian depan. Mudah-mudahan perbaikan selesai tepat waktu," harapnya. (Rusdy Nurdiansyah)