Nasional

Marak Penjualan Obat Tramadol di Jakarta, INW Desak Kapolda Metro dan Pj Gubernur Turun Tangan

Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Maraknya warung atau kios kios menjual obat-obatan keras (Tramadol) tanpa izin di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Barat, Utara dan Timur, mendapat respon Indonesia Narcotic Watch (INW).

INW mendesak seluruh instansi terkait di Jakarta bekerja dengan serius untuk memberantas peredaran ilegal obat Tramadol dan sejenisnya.

Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung mengatakan obat jenis tramadol adalah golongan obat yang mengandung narkotika dan masuk dalam golongan obat daftar G atau obat berbahaya. Untuk mendapatkan obat tramadol harus disertai resep dokter.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Jadi warung atau kios biasa yang menjual tramadol tersebut sudah dipastikan ilegal, karena memperjualbelikannya tanpa resep dokter," kata Budi Tanjung yang biasa dipanggil Butan dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/10/2024).

Budi juga menegaskan, maraknya penjualan obat-obatan jenis tramadol di wilayah Jakarta, ia menganggap semua instansi kurang bekerja maksimal.

"Itu adalah sebuah bukti dan fakta bahwa Pemkot DKI, dalam hal ini kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), dinas kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI tidak serius dalam upaya menjadikan Kota Jakarta ini aman dan bersih tanpa narkoba," jelasnya.

Ia juga menyinggung banyaknya pelaku kriminal atau pelaku kejahatan di bawah pengaruh narkoba.

"Kita sering menemukan bukti bahwa banyak pelaku kriminal yang nekat melakukan kejahatan karena di bawah pengaruh narkoba. Tidak sedikit pula pelaku tawuran yang terbukti menggunakan tramadol," terang Budi.

Dari penulusuran INW, peredaran gelap obat-obatan berbahaya paling tinggi di Jakarta adalah di wilayah Jakbar. Fakta itu berbanding lurus dengan banyaknya tempat hiburan malam maupun tempat-tempat prostitusi terselubung di wilayah tsb.

"Jadi dalam hal ini INW mempertanyakan komitmen keseriusan Kapolres Jakbar, Waki Kota Jakbar, BNN Jakbar, Badan POM Jakbar dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Jika merujuk pada fakta di lapangan, saya tidak yakin para pemangku kepentingan di wilayah Jakbar benar-benar serius memberantas narkoba di wilayahnya," ungkap Budi.

Ia juga menilai, jika masih banyak pedagang yang terlihat bebas memperjualbelikan obat-obatan berbahaya seperti tramadol dan lainnya, gak salah kalau INW mencurigai ada oknum aparat yang melindungi atau yang mendapat keuntungan dari para pedagang.

Dengan masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Jakbar maupun di wilayah lain di Jakarta, itu mengindikasikan ada sindikat yang berkolaborasi dengan oknum aparat.

Untuk itu, INW mendesak Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI untuk turun tangan. Jangan ragu-ragu memberikan sangsi keras kepada oknum-oknumnya yang tidak serius memberantas narkoba.

"Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan. Narkoba juga merusak tatanan kehidupan. Maka dari itu, sudah kewajiban kita bersama untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya," pungkas Budi. (***)

Berita Terkait

Image

Prakiran Cuaca Wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Selasa 05 Juni 2022

Image

Ingin Beraktifitas, Cek Dulu Prakiraan Cuaca Untuk Kota Jakarta dan Sekitarnya!

Image

Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Selasa 28 Juni 2022: Cerah Berawan, Menuju Hujan Ringan di Siang Hari