Nasional

Libur Nataru, Warga Depok yang Tinggalkan Rumah, Wajib Lapor RT/RW

Pj Sekda Pemkot Depok, Nina Suzana (kanan). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Pj Sekda Pemkot Depok, Nina Suzana (kanan). (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana meminta warga Kota Depok yang hendak meninggalkan rumah atau rumah kosong (Rumsong) untuk wajib melapor ke tetangga, RT/RW.

"Jadi kalau mau liburan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, titip sama tetangga, saudara, petugas keamanan, atau komunikasikan dengan RT atau RW-nya," ujar Nina dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/12/2024).

Menurut Nina, laporan tersebut penting agar tetangga dan pengurus lingkungan setempat bisa mengawasi rumah yang ditinggalkan penghuninya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selain itu, juga mengingatkan warga untuk memastikan semua peralatan rumah seperti kompor gas atau listrik dalam keadaan tercabut atau mati.

"Jaga keamanan, jaga harta, jaga aset, jaga keluarga, karena kalau bukan kita siapa lagi yang bisa menjaganya," terangnya.

Dia berharap imbauan tersebut dapat dijalani oleh seluruh masyarakat Kota Depok yang hendak berlibur di momen Nataru.

"Saya berdoa semoga perjalanan liburannya lancar, bahagia, sehat, dan selamat kembali ke Kota Depok," harap Nina. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Pemkot Depok akan Buat Kantong-kantong Parkir di Jalan Margonda Raya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

rusdynurdiansyah69@gmail.com