Libur Nataru, Warga Depok yang Tinggalkan Rumah, Wajib Lapor RT/RW
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana meminta warga Kota Depok yang hendak meninggalkan rumah atau rumah kosong (Rumsong) untuk wajib melapor ke tetangga, RT/RW.
"Jadi kalau mau liburan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, titip sama tetangga, saudara, petugas keamanan, atau komunikasikan dengan RT atau RW-nya," ujar Nina dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/12/2024).
Menurut Nina, laporan tersebut penting agar tetangga dan pengurus lingkungan setempat bisa mengawasi rumah yang ditinggalkan penghuninya.
Selain itu, juga mengingatkan warga untuk memastikan semua peralatan rumah seperti kompor gas atau listrik dalam keadaan tercabut atau mati.
"Jaga keamanan, jaga harta, jaga aset, jaga keluarga, karena kalau bukan kita siapa lagi yang bisa menjaganya," terangnya.
Dia berharap imbauan tersebut dapat dijalani oleh seluruh masyarakat Kota Depok yang hendak berlibur di momen Nataru.
"Saya berdoa semoga perjalanan liburannya lancar, bahagia, sehat, dan selamat kembali ke Kota Depok," harap Nina. (***)