Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raflentio Dimas Rizki

Cantik Buntel (Camilan Stik Bunga Telang)

Bisnis | 2025-02-03 11:52:15

 

Rancang Bangun Inovasi CANTIK BUNTEL oleh SMP Negeri 1 Ngemplak

A. Dasar HukumDasar hukum inovasi CANTIK BUNTEL yang dikembangkan oleh SMP Negeri 1 Ngemplak adalah sebagai berikut:

  1. Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2021
  2. Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang Platform Satu Data Inovasi Boyolali melalui Aplikasi Boyolali Innovation System Management of Research and Technology di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
  3. Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 04553 Tahun 2023 tentang Implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 2368 Tahun 2023 tentang Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali

B. PermasalahanTerdapat beberapa permasalahan yang menjadi dasar pengembangan inovasi ini:

  • Kurangnya pemahaman masyarakat tentang ekonomi kreatif, yang mengarah pada pola pikir yang terbatas, yaitu hanya terfokus pada bidang pekerjaan yang tersedia dengan jumlah terbatas. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat mengalami pengangguran.
  • Kurangnya modal usaha bagi masyarakat yang ingin membuka usaha secara mandiri.

C. Isu Strategis

  • Tingginya angka pengangguran masyarakat, yang semakin meningkat dengan terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada.
  • Masyarakat membutuhkan lebih banyak akses untuk membuka usaha, namun sering kali terhambat oleh kurangnya modal dan pengetahuan tentang cara memulai usaha yang berbasis ekonomi kreatif.

D. Metode PembaharuanSebelum adanya inovasi ini, pemahaman masyarakat tentang ekonomi kreatif sangat terbatas, yang mengakibatkan mereka kurang memanfaatkan potensi sumber daya alam di sekitar mereka untuk menciptakan peluang usaha baru. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih terbuka terhadap peluang usaha berbasis sumber daya alam, seperti bunga telang, yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

E. KebaharuanInovasi CANTIK BUNTEL berfokus pada penciptaan produk ekonomi kreatif baru, yang melibatkan masyarakat dalam pembuatan camilan stik dari bunga telang. Hal ini bukan hanya membuka peluang usaha baru, tetapi juga memperkenalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di sekitar, seperti bunga telang, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

F. SOP Inovasi CANTIK BUNTEL

  1. Siapkan alat dan bahan untuk membuat camilan stik bunga telang (bunga telang, tepung terigu, tapioka, bawang putih, garam, lada, margarine).
  2. Didihkan air dan seduh bunga telang hingga berubah warna.
  3. Masukkan tepung terigu, tapioka, bawang putih, garam, lada, dan margarine, kemudian aduk hingga rata.
  4. Tuang teh telang yang telah diseduh ke dalam wadah yang sudah berisi tepung, lalu uleni hingga kalis.
  5. Taburi meja kerja dengan tapioka, lalu pipihkan adonan dan masukkan ke dalam alat penggiling untuk membentuk stik.
  6. Goreng adonan stik hingga matang, kemudian angkat dan tiriskan.
  7. Setelah stik mencapai suhu ruang, kemas dalam standing pouch.
  8. Labeli produk dengan sticker yang telah tersedia.

TujuanTujuan utama dari inovasi CANTIK BUNTEL adalah untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada di sekitar, khususnya bunga telang, menjadi produk yang dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar.

ManfaatManfaat dari inovasi ini antara lain:

  • Mengurangi angka pengangguran dengan membuka peluang bagi masyarakat untuk berwirausaha.
  • Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan UMKM yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, yang dapat mengolah bahan baku lokal menjadi produk bernilai tinggi.

HasilInovasi CANTIK BUNTEL akan menghasilkan:

  • Terwujudnya ekonomi kreatif yang memberikan dampak positif terhadap kualitas perekonomian masyarakat sekitar, karena mereka dapat memperoleh penghasilan dari usaha yang mereka kelola sendiri.
  • Adanya produk baru yang memanfaatkan bunga telang sebagai bahan baku utama, yang selain memberikan manfaat ekonomi, juga memperkenalkan produk lokal dengan potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.

Dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar mereka, menciptakan lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image