Nasional

Anggota DPRD Depok Dorong Insentif Bebas PBB untuk Rumah Kader dan Pengelola Bank Sampah

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah saat melakukan kunjungan ke Bank Sampah RW.19, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah saat melakukan kunjungan ke Bank Sampah RW.19, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Firmansyah melakukan kunjungan langsung ke Bank Sampah RW.19, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi dan memahami lebih dalam kebutuhan para pegiat bank sampah di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan ini, politisi dari PKS ini disambut hangat, seorang tokoh lingkungan sekaligus pegiat sosial, Adan Hasibuan yang selama ini aktif membina pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga: Darurat Sampah, DPRD Depok Dorong Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga

Sejumlah pegiat bank sampah turut hadir dan membagikan pengalaman mereka dalam mengelola sampah rumah tangga, tantangan teknis yang dihadapi, hingga harapan akan keberpihakan kebijakan pemerintah.

“Saya datang untuk mendengar langsung dari para pegiat bank sampah di lapangan. Apa yang mereka kerjakan nyata, memberi dampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat. Sudah sepatutnya pemerintah hadir memberi apresiasi,” ujar Ade dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/04/2025).

Dalam dialog yang berlangsung santai namun penuh makna, para pegiat bank sampah menyampaikan kebutuhan akan dukungan insentif, termasuk gagasan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah pegiat bank sampah yang terbukti aktif berkontribusi dalam pengurangan timbunan sampah.

Baca juga: Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah di Depok, Jadi Pilah-Olah-Manfaatkan

Menanggapi hal itu, Ade menyatakan akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut lewat mekanisme komunikasi DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kita akan dorong adanya regulasi atau minimal skema insentif khusus, seperti pembebasan PBB, bagi rumah pegiat bank sampah yang aktif dan memiliki kontribusi signifikan dalam pengelolaan sampah. Ini bentuk penghargaan sekaligus penyemangat agar gerakan ini semakin meluas,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan lapangan yang terus dilakukan Ade dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, khususnya di daerah pemilihannya, Cilodong-Tapos.

Baca juga: Darurat Sampah di Depok, Timsos 3R Kecamatan Beji Gencar Lakukan Penyuluhan Pemilahan Sampah

“Bank sampah bukan hanya soal memilah sampah. Ini adalah bentuk kesadaran dan kontribusi nyata —di mana masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Mereka layak diapresiasi, termasuk dengan kebijakan konkret seperti pembebasan PBB,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

rusdynurdiansyah69@gmail.com