Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Saffina Naja

Boikot Produk Pro Zionis, Apakah (Masih) Menjadi Solusi?

Agama | 2025-05-12 09:36:50

Saat ini, kita semua tahu bahwa ada produk-produk dan makanan cepat saji yang diberitakan pro dengan zionis Israel dan beberapa bahkan memberikan donasi dari hasil penjualan mereka kepada pihak zionis Israel. Hal itu membuat masyarakat heboh dan berbondong-bondong untuk memboikot dan tidak menggunakan kembali produk-produk yang dilabeli pro zionis Israel.

Lalu apakah hal tersebut efektif? Aksi boikot terhadap produk dan restoran yang diduga terafiliasi dengan zionis Israel terbukti memiliki dampak signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, penjualan produk yang dikategorikan terafiliasi dengan zionis Israel mengalami penurunan hingga 40–45%. Penurunan ini terutama terjadi pada produk fast-moving consumer goods (FMCG), seperti susu bayi, susu anak, dan minuman ringan.

Survei dari Kompas yang dilakukan antara 19 Mei hingga 15 Juni 2024 menunjukkan bahwa dari 206 merek yang diyakini terafiliasi dengan zionis Israel, 156 di antaranya mengalami penurunan penjualan. Kategori produk ibu dan bayi paling terdampak, dengan 92% merek mengalami penurunan penjualan. Restoran cepat saji seperti McDonald's dan KFC juga merasakan dampak boikot. Di Mesir, penjualan McDonald's anjlok hingga 70% pada Oktober hingga November 2023. Di Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (pengelola KFC dan Taco Bell) melaporkan penurunan penjualan yang signifikan akibat aksi boikot.

Namun apakah aksi boikot bisa dijadikan solusi untuk genosida yang sedang terjadi di Palestina?

Aksi boikot memiliki peran strategis sebagai bentuk tekanan moral, ekonomi, dan politik. Tujuan utama dari boikot adalah mengurangi dukungan finansial tidak langsung kepada entitas yang mendukung atau mendapat manfaat dari pendudukan atau agresi zionis Israel, dan untuk menyuarakan keberpihakan global dengan rakyat Palestina.

Artinya aksi boikot dilakukan karena ada dukungan dan keberpihakan kita sebagai seorang muslim bahwa kita tidak bisa membiarkan apa yang terjadi di Palestina.

Namun apakah hal itu saja cukup?

Dalam pandangan Islam, penjajahan dan penindasan terhadap kaum Muslim, seperti yang terjadi di Palestina, bukan hanya persoalan kemanusiaan, tetapi juga merupakan ujian umat Islam. Ketika saudara seiman diserang, Islam mengajarkan pentingnya membela mereka dengan cara-cara yang benar. Apa sajakah itu?

Solusi yang utama bagi penduduk Palestina adalah mengirimkan tentara untuk membela mereka. Hal tersebut dapat dipandang sebagai bentuk jihad fi sabilillah yakni perjuangan membela kaum yang tertindas.

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah di antara laki-laki, wanita, dan anak-anak...?”

(QS. An-Nisa: 75)

Situasi tragis yang terus-menerus terjadi di Palestina (dan negara lain yang masih terjajah) juga menjadi cerminan dari kerusakan sistem saat ini yang tidak mampu melindungi hak hidup manusia secara adil dan konsisten. Maka dari itu, seharusnya solusi tidak hanya berhenti pada bantuan militer atau kemanusiaan, tetapi juga harus melalui perubahan sistemis, yakni mengganti sistem sekuler yang rusak dengan sistem Islam yang adil dan menyeluruh (Khilafah), yang menjadikan syariat sebagai landasan dalam menjaga kehormatan dan keselamatan seluruh umat di muka bumi.

Dengan demikian, perjuangan untuk Palestina bukan hanya bersifat lokal, tetapi bagian dari perjuangan umat Islam untuk menegakkan keadilan dan persatuan di bawah sistem yang diridai Allah SWT, semoga janji Allah cepat terwujud aamiin allahumma aamiin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image