Wali Kota Depok Supian Suri Minta Perangkat Daerah Percepatan Serapan Anggaran Jelang Akhir Tahun

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Wali Kota Depok, Supian Suri, meminta perangkat daerah (PD) untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta mengoptimalkan capaian pendapatan daerah yang dinilai masih rendah.
Permintaan tersebut disampaikan saat apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (17/11/2025).
“Akhir tahun tinggal hitungan hari. Kita perlu mengevaluasi capaian target pendapatan dan belanja daerah,” ujar Supian.
Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok masih minim. Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Depok berada di posisi empat terbawah.
Karena itu, ia meminta perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi untuk memaksimalkan kinerja di sisa waktu yang ada.
Baca juga: Depok Investment Forum 2025, Hadirkan Peluang Baru Bagi Investor di Kota Depok
“Kita masih punya ruang untuk mengejar ketertinggalan itu,” kata Supian.
Lanjut Supian, juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. Langkah ini diperlukan untuk mencegah risiko gagal bayar program yang tengah berjalan serta memastikan pembangunan memberikan dampak optimal bagi masyarakat. Belanja daerah yang efektif turut berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus membuktikan bahwa target pendapatan dan belanja yang sudah direncanakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dimaksimalkan,” jelas Supian. (***)