Nasional

Rapat Paripurna DPRD Depok, Usulan Raperda HAM dan Raperda APBD 2026, Defisit Jadi Bahan Evaluasi

Wali Kota Depok, Supian Suri (kiri) menyaksikan penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri terkait hasil rapat paripurna DPRD Kota Depok terkait Raperda HAM dan Raperda APBD 2026. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Wali Kota Depok, Supian Suri (kiri) menyaksikan penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri terkait hasil rapat paripurna DPRD Kota Depok terkait Raperda HAM dan Raperda APBD 2026. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- DPRD Kota Depok gelar Rapat Paripurna terkait usulan Raperda HAM dan Raperda APBD 2026, Senin (17/11/2025).

Pada rapat paripurna tersebut seluruh fraksi mendukung usulan Raperda dengan beberapa catatan tambahan.

Terkait usulan Raperda Hak Azazi Manusia (HAM) fraksi-fraksi di DPRD Kota Depok menyoroti perlindungan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas dari diskriminasi dan pelanggaran HAM.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Fraksi-fraksi juga mengingatkan agar Raperda selaras dengan Undang Undang Dasar 1945, termasuk pasal 28J, yang menyatakan hak asasi manusia dapat dibatasi oleh hak orang lain serta norma moral.

Lali, ketertiban umum, mempertimbangkan aspek strategis, seperti kesesuaian dengan kebijakan nasional dan daerah, serta aspek teknis seperti penguatan kelembagaan, anggaran dan mekanisme penegakkan hukum yang jelas. Fraksi-fraksi juga mendukung penuh rancangan Raperda HAM ini.

Baca juga: Polres Depok Tangkap 2 Penjual Obat-obatan Daftar G Tanpa Izin

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas Raperda Penyelenggaraan HAM, sehingga hak-hak kelompok rentan dan disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas dan layanan publik sehigga perbuatan diskriminasi dan pelanggaran HAM dapat diminimalisir," ujar Supriatni saat membacakan tanggapan Fraksi Golkar terhadap Raperda Pelanggaran HAM.

Pada Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangan, umumnya fraksi-fraksi menyoroti defisit anggaran 2025. Diharapkan hal itu jadi bahan evaluasi agar ke depan tidak difisit lagi pada APBD 2026.

Seperti diketahui terjadi difisit anggaran pada tahun 2025, cukup signifikan sebesar Rp. 232.025.000.000. Tahun 2025 Pendapatan Daerah: Rp. 4.165.126.263.340,(4,1 Triliun) sedangkan Belanja Daerah: Rp.4.397.151.263.340,(4,3 Triliun).

Fraksi-fraksi mendorong agar pemerintah dapat merancang pendapatan daerah yang lebih realistis berdasarkan pontensi aktual yang ada.

Peningkatan PAD juga bisa dilakukan melalui pengelolaan keuangan yang tepat. Fraksi memandang defisit anggaran menjadi tantangan serius bagi pemerintah Kota Depok karena dapat mengganggu stabilitas fiskal dan menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Baca juga: Perempuan Ini Melindungi Mereka yang Tak Pernah Dicatat Negara

Oleh karena itu diperlukan strategi khusus untuk mengatasi defisit anggaran sesuai dengan pedoman teknis yang ada.

Dari sisi Fraksi Partai Golkar, mengidentifikasi akar penyebab terjadinya defisit tersebut, pertama kenaikan belanja yang tidak terduga atau peningkatan biaya operasional yang tidak diantisipasi.

Kedua Perencanaan anggaran yang tidak realistis dan perencanaan anggaran yang tidak akurat. Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya penyusunan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dibidang pelayana publik dan infrastruktur pendidikan. (***)

Berita Terkait

Image

MUI Depok Luncurkan Ruang Bisnis Tumbuh dalam Ekosistem Syariah

Image

Satgas CLBK Depok Bantu Proses Evakuasi ODGJ di Kelurahan Cisalak

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

rusdynurdiansyah69@gmail.com