Polsek Pameungpeuk Garut Ciduk Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Tindak pidana penganiayaan dialami seorang pria, Zaenal (24), diserang pelaku berinisial D (28) hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.
Peristiwa terjadi di Kampung Leuwisimar Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono menyebut, peristiwa penganiayaan yang sempat mengundang perhatian warga sekitar itu sendiri terjadi di rumah mertua korban, Agus.
“Peristiwa bermula saat pelaku D warga Kecamatan Pameungpeuk mendatangi rumah Agus mencari keberadaan Zaenal. Setelah bertemu, keduanya terlibat adu mulut,” paparnya.
Dalam situasi memanas, terangnya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban.
“Upaya pertama berhasil dihindari oleh korban,” imbuh Kapolsek.
Namun, lanjut Kaposek tusukan kedua mengenai perut bagian kiri korban. Melihat kejadian tersebut, katanya, Agus pun berusaha menghalangi pelaku yang kembali mencoba menyerang.
Dibantu Agus, ujar Kaposek Pameungpeuk, korban kemudian meminta pertolongan warga dan melaporkan tindak penganiayaan sesama buruh harian lepas tersebut ke Polsek Pameungpeuk.
“Akhirnya pelaku D berhasil diamankan oleh petugas, bekerja sama dengan warga setempat, beserta barang bukti penganiayaan sebilah pisau yang berhasil disita petugas,” papar Kapolsek.
Sementara itu, masih menurut Kapolsek Pameungpeuk, korban yang mengalami luka tusuk di bagian perut segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis.
“Personel Polsek Pameungpeuk langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengamanan terhadap pelaku,” jelasnya.
Kasus ditenggarai dipicu masalah utang piutang ini, kini tengah dalam penanganan intensif Polsek Pameungpeuk, Polres Garut untuk dilakukan proses lebih lanjut.(***)
Jurnalis: Ridwan