Mewaspadai Bahaya Pluralisme dan Sinkretisme Agama

RUZKA–REPUBLIKA NETWORK – Buletin Kaffah Edisi 421 (7 Jumada al-Akhirah/28 November 2025)
BELUM lama ini Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kebahagiaan, kejayaan dan kedaulatan sebuah bangsa tidak mungkin terwujud tanpa kerukunan umat beragama. Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan acara Jalan Sehat Lintas Agama di kantor Kementerian Agama baru-baru ini.
Kemenag juga mengumumkan akan menggelar Natal Bersama di kantor Kementerian Agama. Kemenag menyebut hal itu sebagai pertama kalinya dalam sejarah.
Sebelumnya Kemenag juga meluncurkan program Kurikulum Cinta (KC), mulai dari tingkat Raudhatul Athfal hingga perguruan tinggi. KC memiliki lima pilar: (1) Cinta kepada Tuhan; (2) Cinta kepada sesama manusia; (3) Cinta kepada hewan dan tumbuhan; (4) Cinta pada alam semesta; (5) Cinta kepada bangsa.
Sekilas tampak indah. Akan tetapi, di balik kampanye toleransi ini terdapat agenda yang patut diwaspadai, yaitu penguatan paham pluralisme dan sinkretisme agama. Pluralisme agama berarti pengakuan bahwa semua agama sama. Sama-sama benarnya. Sama-sama berasal dari “Tuhan” yang sama. Sama-sama bersumber dari “mata air” yang sama. Karena itu tidak boleh ada monopoli klaim kebenaran (truth claim) antar pemeluk agama. Artinya, tidak boleh ada klaim bahwa agamanyalah yang benar, sementara agama lain salah. Adapun sinkretisme agama berarti pencampuradukan agama-agama. Di antara wujudnya adalah Natal Bersama, doa lintas agama; shalawatan di gereja; dll.
Jelas, baik pluralisme agama maupun sinkretisme agama, adalah konsep batil yang berbahaya bagi akidah Islam.
Menolak Pluralisme Agama
Islam mengakui realitas sosial bahwa masyarakat memeluk berbagai agama yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untuk kalian agama kalian dan untuk aku agamaku (TQS al-Kafirun [109]: 6).
Akan tetapi, Islam menolak pluralisme agama, yaitu anggapan bahwa semua agama sama benarnya dan sama-sama merupakan jalan keselamatan. Ini bertentangan dengan nas-nas yang qath‘i. Di antaranya firman Allah SWT:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
Sesungguhnya agama yang Allah ridhai hanyalah Islam (TQS Ali Imran [3]: 19).
Karena itulah Allah SWT menegaskan:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
Siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari dirinya (TQS Ali Imran [3]: 85).
Rasulullah ﷺ pun tegas menyatakan:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman tangan-Nya, tidaklah seorang pun mendengar tentang aku (sebagai utusan Allah), baik dia seorang Yahudi ataupun Nasrani, lalu dia mati, sementara dia tidak mengimani risalah yang aku bawa (yakni Islam), kecuali dia termasuk penghuni neraka (HR Muslim dan Ahmad).
Alhasil, selain Islam adalah agama yang batil. Karena itu jelas, pluralisme agama bertentangan dengan akidah Islam. Bahkan ada riwayat bahwa Rasulullah saw sempat marah kepada Umar bin al-Khaththab ra. saat beliau melihat Umar ra. sedang memegang/membaca lembaran dari Kitab Taurat. Beliau bersabda kepada Umar ra.:
أَفِي شَكِّ أَنْتَ، يَا اِبْنَ الْخَطَّابِ؟! أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَياً مَا وَسِعَهُ إِلاَّ اِتِّبَاعِي
“Apakah engkau masih ragu (dengan risalahku), wahai Ibnu al-Khaththab? Bukankah aku telah menghadirkan sesuatu yang putih bersih (Islam)? Andai saudaraku, Musa, masih hidup, ia tidak melakukan apa pun selain mengikuti (risalah)-ku.” (HR Ahmad dan ad-Darimi).
Bahaya Sinkretisme Agama
Sinkretisme agama adalah mencampur ajaran-ajaran agama yang berbeda-beda atas nama kerukunan, harmoni dan toleransi. Hal itu berarti mencampuradukkan kebenaran (yakni Islam) dengan kebatilan (agama-agama lain). Jelas, hal ini dilarang keras oleh syariah Islam. Allah SWT tegas menyatakan:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ
Janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang batil (TQS al-Baqarah [2]: 42).
Mengutip Qatadah, Ibn Katsir menjelaskan makna ayat di atas, yakni:
وَلا َتَلْبِسُوْا الْيَهُوْدِيَّةَ وَالنَّصْرَانِيَّةَ بِاْلإِسْلاَمِ؛ إِنَّ دِيْنَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ، وَالْيَهُوْدِيَّةَ وَالنَّصْرَانِيَّةَ بِدْعَةٌ لَيْسَتْ مِنَ اللهِ
Janganlah kalian mencampuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam. Sebabnya, agama Allah hanyalah Islam, sementara agama Yahudi dan Nasrani itu agama bid’ah, bukan berasal dari Allah (Tafsîr Ibn Katsir, 1/245).
Batas Toleransi dalam Islam
Seruan toleransi yang sering digaungkan hari ini sebenarnya bukan tentang menghormati perbedaan, tetapi alat politik untuk menormalisasi pluralisme. Padahal toleransi dalam Islam sangat jelas: Pertama, Islam melarang siapa pun memaksa manusia memeluk Islam. Allah SWT berfirman:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
Tidak boleh ada paksaan dalam memeluk agama (Islam) (TQS al-Baqarah [2]: 256).
Kedua, Islam melarang siapapun memaki sesembahan para pemeluk agama lain. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ
Janganlah kalian memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah. (TQS al-An‘am [6]: 108).
Namun demikian, Islam tidak pernah menyamakan semua agama atau mencampuradukkan agama-agama. Allah SWT pun tetap menegaskan kekafiran orang-orang yang berada di luar Islam, seperti para penganut agama Yahudi dan Nasrani ataupun kaum musyrik. Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ
Sungguh telah kafir orang-orang yang menyatakan bahwa Allah itu adalah satu di antara yang tiga. Padahal tidak ada Tuhan kecuali hanya satu (yakni Allah saja) (TQS al-Maidah [5]: 73).
Allah SWT pun menegaskan:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun kaum musyrik akan dimasukkan ke dalam Neraka Jahanam. Mereka ke kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruknya makhluk (TQS al-Bayyinah [98]: 6).
Persoalan Umat Hari Ini
Masalah utama umat hari ini, khususnya di negeri ini, bukanlah kurangnya toleransi. Selama ini tidak ada konflik antar pemeluk agama. Kalaupun ada, hal itu lebih karena pelanggaran terhadap aturan pendirian rumah ibadah; seperti membangun gereja di tengah pemukiman mayoritas penduduk Muslim tanpa mengindahkan aturan/prosedur yang seharusnya.
Persoalan umat hari ini tidak lain adalah munculnya ragam kezaliman akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem inilah yang membuat peran agama dipinggirkan, ragam kemaksiatan dilegalkan, dominasi oligarki dibiarkan, kekayaan alam milik rakyat dirampok habis-habisan sehingga mengakibatkan mayoritas rakyat didera kemiskinan, dan sebagainya.
Dengan demikian sekularisme inilah yang menjadi akar semua kegaduhan di negeri ini. Sama sekali bukan karena di negeri ini kurang toleransi.
Syariah Islam Menjaga Kerukunan
Islam telah memberikan solusi yang tuntas: penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Demikian sebagaimana dulu pernah terwujud selama berabad-abad lamanya sepanjang era Kekhilafahan Islam.
Sepanjang sejarahnya, Kekhilafahan Islam membuktikan toleransi yang luar biasa tanpa pluralisme dan sinkretisme agama. Fakta sejarah yang paling masyhur menunjukkan toleransi yang terang-benderang. Hal itu, antara lain, ditunjukkan oleh sikap dan kebijakan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. ketika menaklukkan Baitul Maqdis (Syam). Alih-alih melakukan penindasan, beliau justru mengeluarkan ‘Uhdat ‘Umar (Perjanjian Umar) yang menjamin keamanan kaum Nasrani. Disebutkan dalam perjanjian tersebut, antara lain:
هَذَا مَا أَعْطَى عَبْدُ اللهِ عُمَرُ أَهْلَ إِيلِيَاءَ مِنَ الأَمَانِ، أَمَّنَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ وَكَنَائِسِهِمْ
Inilah jaminan keamanan yang diberikan oleh Hamba Allah, Umar, kepada penduduk Iliya’. Aku memberikan jaminan keamanan bagi diri mereka, harta mereka dan gereja-gereja mereka... (Târîkh ath-Thabari, 3/105).
Khalifah Umar ra. bahkan menolak untuk menunaikan shalat di dalam gereja. Semata-mata agar hal itu tidak dijadikan alasan oleh kaum Muslim untuk merampas rumah ibadah kaum Nasrani tersebut. Beliau memilih untuk menunaikan shalat di luar. Lalu di lokasi itulah dibangun masjid. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kerukunan dalam Islam dibangun di atas keadilan dan penjagaan akidah Islam. Bukan dengan jalan kompromi dengan agama lain.
Demikianlah. Selama 13 abad, sepanjang era Kekhilafahan Islam, toleransi benar-benar nyata tanpa harus diwarnai oleh pluralisme atau sinkretisme agama, seperti ritual Natal bersama, doa lintas agama, dan sebagainya. Inilah kerukunan sejati yang dibangun di atas hukum Allah SWT, bukan kompromi keyakinan.
Penutup
Toleransi sejati tidak memerlukan pluralisme agama, apalagi sinkretisme agama. Islam telah mengajarkan cara hidup damai tanpa harus mencampuradukkan akidah. Agenda pluralisme dan sinkretisme agama yang kini didorong oleh Kemenag atas nama toleransi justru berpotensi merusak identitas dan keyakinan umat Islam.
Saatnya umat kembali pada pengamalan dan penerapan syariah Islam secara kâffah. Tentu dalam institusi pemerintahan Islam, sebagaimana dulu di era Khilafah. Khilafahlah satu-satunya institusi yang secara historis dan syar‘i terbukti menjaga akidah, mewujudkan keadilan serta menjamin kerukunan sesama manusia.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.
---*---
Hikmah
Allah SWT berfirman:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
Katakanlah (Muhammad), “Hai Ahlul Kitab, marilah kita menuju satu kalimat yang sama di antara kami dan kalian, yakni agar kita tidak menyembah selain Allah; agar kita tidak menyekutukan Allah dengan apa pun; agar sebagian kita tidak menjadikan satu sama lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), ‘Saksikanlah, bahwa kami sesungguhnya adalah orang Muslim.’” (TQS Ali Imran [3]: 64).
---*---
2411 Update Gaza Kaffah
Genosida Gaza Masih Berlangsung!
Penjajah Yahudi Kembali Langgar Gencatan Senjata
Dalam pelanggaran gencatan senjata yang terjadi lagi, sebuah drone “kamikaze” penjajah Yahudi meledakkan kendaraan di jalan yang ramai di Kota Gaza, menyebabkan 11 orang syahid dan melukai 20 lainnya, termasuk anak-anak. Setidaknya 24 warga Palestina menjadi syuhada dan puluhan lainnya luka-luka dalam beberapa jam terakhir akibat serangan Israel di seluruh Jalur Gaza.
Serangan dan Penangkapan di Tepi Barat
Pasukan Israel kembali melakukan penggerebekan di berbagai kota Tepi Barat yang diduduki. Seorang pria Palestina berusia 62 tahun dirawat di rumah sakit setelah dipukuli tentara Israel di al-Yamoun, barat Jenin. Pasukan menempatkan penembak jitu di atap, menghentikan perempuan untuk interogasi, dan menggerebek rumah-rumah. Di Zababdeh, seorang anak bernama Taym Atif Abbas ditangkap. Di kamp pengungsi al-Far’a (selatan Tubas), pasukan masuk dengan kendaraan militer dan mengerahkan tentara di area pasar.
Banjir Tercemar Limbah Mempengaruhi 740.000 Pengungsi
Hujan lebat menghancurkan ribuan tenda dan tempat berlindung darurat di seluruh Gaza. Air banjir tercemar limbah menggenangi kamp-kamp pengungsi. Sebanyak 740.000 orang terdampak di 715 lokasi pengungsian. Akses bantuan tetap dibatasi berat oleh Israel.
Sumber: aljazeera.com
Resolusi DK PBB 2803 Legalkan Amerika Kendalikan Gaza!
Resolusi DK PBB 2803 yang memuat rencana 20 poin Trump merupakan langkah kolonialis yang menempatkan Gaza di bawah perwalian internasional. Empat isu paling berbahaya: pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai badan administrasi transisional, pemerintahan teknokrat yang menjauhkan rakyat dari politik, pembentukan International Stabilization Force (ISF) untuk melucuti dan mengontrol keamanan Gaza, serta mandat BoP hingga 2027 yang mengatur keluar–masuk penduduk dan melapor ke PBB. Resolusi ini bukan sekadar intervensi, tetapi bentuk penjajahan baru yang mengatur detail keamanan, politik, hingga mobilitas rakyat Gaza. Para pemimpin negeri-negeri Muslim turut mendukung rencana tersebut melalui pertemuan resmi di PBB dan sebagai bentuk keterundukan pada tekanan Trump. Tentara kaum Muslim harus bergerak melihat penderitaan Gaza, tidak mengikuti penguasa yang menghalangi jihad. Menolong Gaza adalah kewajiban agama, dan kelalaian akan mengundang kehinaan dunia serta azab akhirat.
Laporan Statistik Harian
Jumlah Martir dan Korban Luka Akibat Agresi Israel di Jalur Gaza
Dalam 48 jam terakhir, tercatat: 7 martir dan 30 korban luka yang tiba di rumah sakit di Jalur Gaza. Sejumlah korban masih tertimbun di bawah reruntuhan dan berada di jalanan, karena ambulans dan tim pertahanan sipil belum dapat menjangkau mereka saat ini.
Sejak gencatan senjata (11 Oktober 2025):
Total Martir: 318
Total Korban Luka: 788
Sejak 7 Oktober 2023:
Total Martir: 69.733
Total Korban Luka: 170.863
*Sumber: Kementerian Kesehatan Palestina – Gaza. (***)