Satpol PP Depok Tertibkan Puluhan PKL dan Bangli Disepanjang Kali Cabang Barat Panmas-Limo

RUZKA INDONESIA -- Petugas Satpol PP Kota Depok menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di aliran Kali Cabang Barat Pancoran Mas-Limo.
Puluhan bangunan liar semi permanen milik PKL dibongkar Satpol PP Kota Depok pada Rabu (03/12/2025).
Kegiatan penertiban ini menyasar PKL yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Grogol Raya, hingga Jalan Krukut Raya. Seluruh kawasan tersebut berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Limo.
Puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, TNI, Polri, serta satu unit ekskavator dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen yang melanggar aturan tersebut.
“Total lebih dari 80 bangunan liar dan PKL kita tertibkan, termasuk reklame yang melanggar pemasangan karena tidak pada tempatnya,” ungkap Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohammad.
Penertiban ini dilaksanakan sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, khususnya Pasal 28 tentang tertib usaha/berjualan dan Pasal 30 tentang tertib bangunan.
Kegiatan juga mengacu pada Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/209/Kpts/SatpolPP/Huk/2025 tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu.
Proses penertiban berjalan lancar. Pemilik bangunan yang menyaksikan pembongkaran tidak melakukan perlawanan.
Menurut Agus, pihaknya melaksanakan penertiban sesuai standar operasional pelayanan. Sebelum eksekusi dilakukan, Satpol PP telah memberikan surat peringatan satu hingga tiga kepada pemilik bangunan.
“Alhamdulillah berjalan kondusif berkat sosialisasi yang sudah kita lakukan bersama kecamatan, kelurahan, RT, dan RW,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar atau membuka usaha di lokasi yang bukan peruntukannya.
“Nanti setelah penertiban, kita akan patroli dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melihat potensi pemanfaatan lokasi yang sudah ditertibkan ini,” pungkas Agus. (***)