PPDB 2024 Jenjang TK di Depok Dibuka Awal Juni, Penerimaan 100 Persen untuk Jalur Zonasi, Ini Syaratnya
RUZKA REPUBLIKA -- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Depok akan dibuka awal Juni 2024.
Sistem PPDB jenjang TK dilaksanakan secara daring atau online dan dibuka 100 persen hanya untuk jalur zonasi, prioritas anak usia 4-6 tahun.
Sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi. Dengan prioritas anak usia 4 hingga 6 tahun.
"Pendaftaran PPDB TK di Kota Depok dibuka pada 3-4 Juni 2024," kata Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Depok Bahrudin dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/05/2024).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni:
1. Usia anak 4-6 tahun.
2. Fotokopi akta kelahiran
3. Fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memiliki.
4. Fotokopi KTP orang tua/wali.
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023.
Kemudian, menunjukkan KTP dan KK orang tua calon peserta didik dan menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.
Pengumuman PPDB TK pada 05 Juni, daftar ulang 13-14 Juni. Awal tahun pelajaran 15 Juli 2024.
Adapun untuk TK Negeri di Depok ada dua lokasi. Pertama TK Negeri 1 Sawangan di Jalan Pertiwi XVIII Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan dan TK Negeri 2 Jalan Tupai Raya Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. (***)