Sekolah

PPDB 2024 Jenjang TK di Depok Dibuka Awal Juni, Penerimaan 100 Persen untuk Jalur Zonasi, Ini Syaratnya

PPDB 2024 jenjang TK di Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Depok akan dibuka awal Juni 2024.

Sistem PPDB jenjang TK dilaksanakan secara daring atau online dan dibuka 100 persen hanya untuk jalur zonasi, prioritas anak usia 4-6 tahun.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi. Dengan prioritas anak usia 4 hingga 6 tahun.

Baca Juga: Workshop Penulisan Kreatif untuk SMA dan Umum, Diharapkan Generasi Muda Kembangkan Kreativitas Melalui Tulisan

"Pendaftaran PPDB TK di Kota Depok dibuka pada 3-4 Juni 2024," kata Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Depok Bahrudin dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/05/2024).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni:

1. Usia anak 4-6 tahun.
2. Fotokopi akta kelahiran
3. Fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memiliki.
4. Fotokopi KTP orang tua/wali.
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023.

Baca Juga: Rakerkomwil III APEKSI di Depok, Bahas Isu Strategi Kolaborasi Pengentasan Permasalahan Perkotaan Menuju Indonesia Emas 2045

Kemudian, menunjukkan KTP dan KK orang tua calon peserta didik dan menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.

Pengumuman PPDB TK pada 05 Juni, daftar ulang 13-14 Juni. Awal tahun pelajaran 15 Juli 2024.

Adapun untuk TK Negeri di Depok ada dua lokasi. Pertama TK Negeri 1 Sawangan di Jalan Pertiwi XVIII Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan dan TK Negeri 2 Jalan Tupai Raya Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya