Sekolah

Viral Tudingan Jual Beli Nilai Rapor Kelulusan SMPN, Ini Jawaban Disdik Depok

Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno (kiri) geram adanya tudingan jual beli nilai rapor, segara merespon dengan membantah bahwa hal itu tidak itu benar ke sejumlah wartawan.

RUZKA REPUBLIKA -- Beredar cukup viral informasi di masyarakat terkait tudingan dugaan jual beli nilai rapor kelulusan beberapa SMPN di Kota Depok.

Pasalnya, tudingan yang penuh kecurigaan tersebut ditujukan ke sekolah yang merupakan sekolah baru dan bukan sekolah favorit di Kota Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ada 3 sekolah yang dicurigai karena banyak siswanya yang diterima di SMAN favorit di Kota Depok yakni SMPN 32, SMPN 29 dan SMPN 19.

Baca Juga: Pentas Seni Kolaborasi Guru dan Murid, Meriahkan Graduation SDN Anyelir 1 Depok

Beredar daftar rata-rata nilai ketiga SMPN tersebut di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima di jenjang SMAN di SMAN 1 SMAN 2, SMAN 3 dan  SMAN 6 dengan urutan rangking nilai 1-10 besar.

Biasanya, setiap tahunnya sekolah favorit seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4 yang mendominasi seleksi kelulusan yang diterima di SMAN favorit di Kota Depok.

Seleksi kelulusan di PPDB SMAN 1 Depok, urutan 1-5 dengan nilai tertinggi, dimiliki siswa SMPN 29, SMPN 19 dan SMPN 32, nilai 489.28 hingga 493.94.

Baca Juga: UI Beri Edukasi Pentingnya Pemantauan Tinggi Badan Pada Siswa SD di Depok

Sedangkan kelulusan di PPDB SMAN 3 Depok, urutan 1-10 dengan nilai tertinggi di miliki siswa SMPN 29 dan SMPN 32, nilai 493.85 hingga 488.64.

"Takjub lihat total nilai rata-rata raport SMPN 29 dan SMPN 32 di PPDB SMAN. Kan, jadi penasaran googling SMPN nya," ujar salah satu netizen di media sosial (Medsos).

Hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh, SMPN 29 Depok merupakan sekolah baru yang berdiri pada 2021, beralamat di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok.

Baca Juga: Peduli Palestina, SMP Muhammadiyah 1 Depok Donasi ke Lazismu

Sedangkan SMPN 32 juga merupakan sekolah baru yang belum memiliki gedung sekolah, sehingga menempati lokasi gedung SDN yang tak terpakai yang beralamat di Jalan Janger Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, berdiri pada 2021.

Sontak, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pun langsung turun tangan untuk meredam kesimpangsiuran infomasi yang tak benar tersebut.

"Saya pastikan tidak mungkin adanya kecurangan jual beli nilai rapor di ketiga SMPN tersebut. Ada sistem aturan serta pengawasan yang berjenjang dan wajib diketahui Disdik Kota Depok," ujar Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/06/2024).

Baca Juga: Perempuan adalah Kekuatan Pendorong Penting dalam Pergerakan Ekonomi Jakarta

Menurut Sutarno, dalam menjalankan program pemerintah, Merdeka Belajar, sudah tidak ada lagi sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah punya kesempatan yang sama untuk mencetak siswa berprestasi.

Masyarakat harus memahami kurikulum yang dipakai sekarang adalah Kurikulum Merdeka dimana para guru sudah dibekali menjadi guru penggerak bersertifikasi yang dapat meningkatkan kompetensi siswa.

Salah satunya soal program Merdeka Belajar. Di setiap sekolah ada guru penggerak. Guru penggerak merupakan guru-guru muda bersertifikasi.

Baca Juga: Berwacanalah (Untuk Dunia yang Lebih Baik)

"Programnya Merdeka Belajar, kurikulumnya Merdeka Belajar, dimana proses belajarnya berpihak kepada siswa dan setiap ruangan harus tahu sejauh mana minat siswa dan sejauh mana dapat melihat kompetensinya," jelasnya.

Kelulusan tahun ini, patut di apresiasi guru penggerak di SMPN 29 dan SMPN 32, walau sekolah baru, berhasil meningkatkan kompetensi siswanya.

"Guru penggerak dapat meningkatkan nilai siswa dengan satu yang lainnya. Jadi, jika guru penggerak bisa meningkatkan prestasi siswa, ya harus di apresiasi," ucap Sutarno.

Baca Juga: Small Business Barometer Report: Wawasan dan Strategi untuk Berdayakan Usaha Kecil Indonesia Hadapi Tantangan Digital dan Finansial

Lanjut Sutarno, keberhasilan guru penggerak di kedua SMPN tersebut, mungkin diuntungkan karena jumlah siswa yang tak begitu banyak.

"Untuk Kelas IX hanya 5 kelas atau rombongan belajar (Rombel). Sehingga guru penggerak lebih mudah untuk memantau perkembangan prestasi siswanya," terangnya.

Sedangkan untuk sekolah yang selama ini dianggap favorit karena selama ini selalu memiliki nilai prestasi yang cukup tinggi, seperti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4 memiliki jumlah siswa yang cukup banyak, untuk Kelas IX dengan 10-30 kelas (Rombel).

Baca Juga: Diskominfo Depok Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Statistik Sektoral, Sukseskan Satu Data Kota Depok

"Itu, salah satu tolak ukurnya, sehingga lebih mudah menggenjot prestasi belajar siswa di SMPN 29 dan 32. Guru penggeraknya bahkan mengawal ketat peningkatan prestasi siswanya dengan membentuk kelompok-kelompok kecil," jelasnya.

Faktor lainnya, lanjut Sutarno, sudah tidak ada lagi ujian nasional, sekolah membuat soal ujian sesuai kebutuhan sendiri dan yang kedua, gurunya bisa membuat asesmen sesuai kapasitas siswa masing- masing.

"Jad, jangan ada lagi kecurigaan, kok sekolah baru bisa mendapatkan nilai tinggi. Kita punya pengawas, dalam proses pembelajaran kita punya pendamping pengawas dimana setiap tahapan pembelajaran itu ada penilaian form. Lalu, form itu data kami, sebagai data refleksi dan setiap tahapan ada namanya rapor pendidikan," tegasnya. (***)

Reporter: Risjaddin Muhammad

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya