Ini Tempat Bikin SIM dan Jadwal SIM Keliling di Kota Depok, Berikut Syarat yang Dilengkapi
ruzka.republika.co.id--Bagi warga Kota Depok yang bingung bahkan belum tahu dimana tempat bikin dan perpajang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pengen tahun jadwal Mobil SIM Keliling di Kota Depok, berikut ini lokasinya.
Tempat pembuatan dan perpajangan SIM di Kota Depok ada 3 lokasi yakni:
1. Di Markas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
2. Di Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok.
3. Di Pasar Segara, Jalan Cinere Raya, Kota Depok.
Baca Juga: Ini Resikonya Kalau Telat Makan dan Ini Makanan Sehat yang Dikonsumsi Setiap Hari
Sedangkan untuk tempat dan jadwal Mobil SIM Keliling di Kota Depok yakni :
1. Di Cimanggis Square
2. Di Transmart Cibubur
3. Di Podomoro Golf View
4. Di Depok Town Square (Detos)
5. Di Depok Town Center (DTC)
Baca Juga: Berikut Tips yang Baik Sebelum Melakukan Lari Maraton
Adapun jam layanan pembuatan dan perpanjangan SIM yakni pukul 07.00-12.00 WIB.
Sedangkan syarat yang harus dilengkapi yakni '
1. KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku,
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta
3. Bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Ribuan Peserta Ikuti Edisi Perdana Isoplus RSUI Run 2023
Baca Juga: Buku Novel Sejarah Depok, Romeo dan Juliet, Ciu, Ceki serta Dinasti Ming
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Nah, pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen lengkap dan persiapkan diri untuk tes kesehatan dan uji praktek membawa kendaraan.