Serba Serbi

Dinkes Depok Gelar Skrining Kesehatan dan Deteksi Dini, Berikut Jadwalnya

Dinkes Kota Depok mulai menggelar Skrining Kesehatan dan Deteksi Dini (SRIKANDI) yang dilaksanakan di 24 perangkat daerah.

ruzka.republika.co.id--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mulai menggelar Skrining Kesehatan dan Deteksi Dini (SRIKANDI) yang dilaksanakan di 24 Perangkat Daerah (PD).

Pemeriksaan SRIKANDI dilaksanakan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Skrining kesehatan dimulai sejak 30 Januari hingga 7 Maret mendatang. Untuk pelaksanaan di setiap perangkat daerah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Depok Jemput Bola KTP-el dan Fastaraga, Berhasil Jaring Ratusan Warga, Berikut Capaiannya

“Skrining sudah dilakukan sejak kemarin, jadwal masing-masing perangkat daerah sudah disampaikan melalui surat pemberitahuan,” ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Kamis (01/02/2024).

Menurut Mary, Aparatur Negeri Sipil (ASN) dapat mempersiapkan diri dengan membawa KTP dan berpuasa minimal 10 jam yang hanya boleh mengkonsumsi air putih. Kegiatan ini gratis alias tanpa dipungut biaya.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga kesehatan Dinkes Kota Depok. Siapkan diri untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan," terangnya.

Baca Juga: Sejak 2023, Lebih dari 800 Sekolah di Indonesia Kini Telah Bergabung dalam AIA Healthiest School

Berikut jadwal SRIKANDI tahun 2024 untuk 24 perangkat daerah:

1. 30 Januari 2024 : Badan Keuangan Daerah.

2. ?31 Januari 2024 : Dinas Tenaga Kerja.

3. ?1 Februari 2024 : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4. ?2 Februari 2024 : Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

5. ?5 Februari 2024 : Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata.

6. ?6 Februari 2024 : Sekretariat Daerah.

7. ?7 Februari 2024 : Satuan Polisi Pamong Praja.

8. ?13 Februari 2024 : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Baca Juga: Ratusan Digital Entrepreneur Ikuti Talk Show Digital Marketing and AI 2.0-2.4 di Pekanbaru

9. ?15 Februari 2024 : Dinas Sosial.

10. ?16 Februari 2024 : Inspektorat Daerah.

11. ?19 Februari 2024 :Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

12. ?20 Februari 2024 : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

13. ?21 Februari 2024 : Dinas Komunikasi dan Informatika.

14. ?22 Februari 2024 : Dinas Perumahan dan Pemukiman.

15. ?23 Februari 2024 : Dinas Pertahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Baca Juga: Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi

16. ?26 Februari 2024 : Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah.

17. ?27 Februari 2024 : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

18. ?28 Februari 2024 : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

19. ?29 Februari 2024 : Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

20. ?1 Maret 2024 : Dinas Perhubungan.

21. ?4 Maret 2024 : Dinas Pendidikan.

22. ?5 Maret 2024 : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

23. ?6 Maret 2024 : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

24. ?7 Maret 2024 : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Pemkot Depok Buka Lowongan PPPK, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Tanggal Pendaftaran