Serba Serbi

Ramadhan 1445 H, BPN Depok Keluarkan Aturan Perubahan Jam Kerja

Kantor BPN Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024 membuat aturan perubahan jam kerja. Ada terdapat sedikit perubahan.

Ada perubahan jam kerja yang dilaksanakan guna mendukung pelaksanaan ibadah puasa bagi pegawai serta masyarakat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Perubahan jadwal kerja tidak membuat BPN Kota Depok mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan," ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/03/2024).

Baca Juga: Ramadhan 1445, Polrestro Depok Mengimbau Warga untuk Jaga Kamtibmas

BPN Kota Depok, telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik selama bulan Ramadan. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan BPN tidak mengalami kendala.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan dan penyesuaian jadwal kerja agar pelayanan kami tetap maksimal di bulan suci Ramadhan ini,” terang Indra.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha BPN Kota Depok, Nina Windialika menjelaskan keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Baca Juga: Tausiah Ramadhan Wakil Wali Kota Depok, Ramadhan Bulan Suci Penuh Ampunan

Jam kerja di Kantor Pertanahan Kota Depok selama bulan Ramadhan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Terdapat waktu istirahat yang ditetapkan, dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB untuk memberikan kesempatan bagi pegawai untuk beristirahat dan melaksanakan Shalat Dzuhur.

Sedangkan untuk hari Jumat, terdapat sedikit perubahan dalam jadwal. Pegawai diminta untuk masuk pada pukul 08.00 WIB dan bekerja hingga 15.30 WIB. Untuk waktu istirahat pada hari Jumat ditetapkan dari pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Baca Juga: Pegadaian Kembali Menggelar Program Mudik Gratis Bersama BUMN, Ayo Segera Daftar!

Dengan pengumuman ini, diharapkan agar semua pegawai dan masyarakat yang membutuhkan layanan di Kantor Pertanahan Kota Depok dapat menyesuaikan jadwal.

“Kami sampaikan informasi ini, bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan. Serta memberikan dukungan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” jelas Nina.

Dia juga menekankan pentingnya saling mendukung antara pegawai dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta mempererat tali persaudaraan.

“Mari kita jalankan ibadah bulan Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan semangat beribadah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi seluruh umat muslim di Kota Depok,” terang Nina. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya