Serba Serbi

Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Depok, Ini Jadwalnya Selama Ramadhan 1445 H

Uji KIR di Dishub Kota Depok.

RUZKA REPUBLIKA -- Selama Ramadhan 1445 H, Kantor pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dan KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengubah jadwal layanan.

Adapun jadwal layanan pada Senin-Kamis pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sementara khusus hari Jumat, pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Baca Juga: Arirang Dental Clinic, Edukasi Pentingnya Perawatan Implan Gigi yang Optimal

“Jadwal itu berlaku selama Ramadhan, tapi kami tetap akan memberikan layanan prima kepada masyarakat," ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan dalam keterangan yang diterima, Senin (18/03/2024).

Lanjut Hindra, pihaknya yakin uji KIR angkutan umum dipastikan padat, khususnya angkutan Lebaran.

"Jadi antrean KIR tetap terakomodir walau jam kerja dikurangi selama puasa ini," terangnya.

Baca Juga: Rumah Produksi Green House Pesantren Amanah Cendekia Gelar Silaturahmi, Dukung Ruang Terbuka Hijau

Perubahan jam pelayanan itu disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/137-Org tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

"Kita sampaikan bahwa uji KIR tetap beroperasi, tetapi jam kerjanya berubah waktunya dibanding hari biasa. Tujuannya supaya semua angkutan Lebaran laik jalan, tidak ada alasan tidak uji PKB," jelas Hindra. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

2.309 Kendaraan Angkutan Umum di Kota Depok Tak Lulus Uji Kendaraan Bermotor