Serba Serbi

Kecamatan Bojongsari dan Sawangan Dapat 123 Bantuan RTLH dari Pemkot Depok

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi memberikan secara simbolis bantuan perbaikan RTLH ke warga Sawangan dan Bojongsari.

RUZKA REPUBLIKA -- Sebanyak 123 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan akan diperbaiki Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Bantuan Perbaikan RTLH 2024 ini dilakukan untuk memberikan rumah yang layak bagi masyarakat di Kota Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi, tahun 2024 ini bantuan RTLH untuk seluruh Kota Depok ada 1.525 unit rumah tak layak huni.

Baca Juga: DKM di Depok Diberi Pelatihan Cara Menyembelih secara Syar'i

"RTLH akan direhabilitasi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024," ujar Dadan dalam keterangan yang diterima, Ahad (02/06/2024).

Untuk wilayah Kecamatan Bojongsari dan Sawangan, Dadan mengungkapkan ada 123 RTLH yang di perbaiki yakni untuk Kecamatan Sawangan ada 101 RTLH dan Kecamatan Bojongsari terdapat 22 RTLH yang akan diperbaiki.

"Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 23 Juta. Dimana, pembagiannya adalah Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 Juta untuk upah pekerjanya," jelas Dadan.

Baca Juga: Peduli Palestina, Muyassar Stable Depok Gelar Internal Competition 2024

Lanjut Dadan, jumlah dana bantuan RTLH sifatnya hanya stimulan agar kekurangannya dibantu dengan swadaya.

"Jumlah bantuan yang diberikan memang tidak banyak dan masih kurang, namun bisa dibantu dengan swadaya dari masyarakat karena bantuan dari pemerintah sifatnya hanya stimulan agar menggerakkan masyarakat untuk saling membantu," tuturnya.

Baca Juga: Komunitas Bakul Budaya FIB UI Gelar Sedekah Hutan 2024, Ini Upaya Pelestarian Lingkungan Hijau

Menurut Dadan, waktu pelaksanaan perbaikannya bisa langsung dilakukan setelah proses pencairan dana dari Bank BJB selesai. Kemudian ketika pemilik rumah sudah siap melakukan perbaikan rumahnya.

"Untuk pelaksanaanya tergantung nanti pemilik rumahnya siapnya kapan. Artinya kan harus berbenah dan menyiapkan segala suatunya dahulu dan menentukan apa yang menjadi prioritas utama perbaikan rumahnya," ungkapnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan