Serba Serbi

Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Dinkes Depok Butuh Dukungan Masyarakat

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati.

RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengajak seluruh masyarakat dan lintas sektor untuk mendukung Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.

Program tersebut membutuhkan dukungan dari perangkat daerah, Puskesmas hingga Posyandu dalam melakukan pencegahan stunting.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Tentu masing-masing memiliki peran dan tugas dalam mencegah stunting, sehingga gerakan ini perlu mendapat dukungan," ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (04/06/2024).

Baca Juga: Semangat Mengurangi Sampah Fashion Digelorakan Bakul Budaya dan Makara Art Center UI

Menurut Mary, pada gerakan yang dimotori Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut terdapat sepuluh poin penting yang harus dilakukan. Tentunya dengan sinergi dari lintas sektor terkait di Kota Depok.

"Sehingga nantinya pelaksanaan intervensi pencegahan stunting ini dapat berjalan dengan baik dan berhasil menurunkan stunting di Kota Depok," terangnya.

Baca Juga: Artis Shireen Sungkar Ikuti Kompetisi Berkuda Muyassar Internal Competition 2024

Berikut sepuluh poin penting dalam mendukung intervensi serentak pencegahan stunting:

1. Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.

2. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita mendapatkan pendampingan serta memastikan datang ke posyandu.

3. Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu.

Baca Juga: Pencegahan Stunting, Dinkes Depok Siap Sukseskan Gerakan Intervensi Serentak

4. Memastikan kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk calon pengantin, ibu hamil dan balita.

5. ?Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.

6. Memastikan intervensi PMT pangan lokal diterima ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.

Baca Juga: Peran Seni dan Budaya Perkotaan dalam Membangun Kota Global 2045

7. ?Memastikan calon pengantin, ibu hamil dan balita mendapatkan edukasi di Posyandu.

8. ?Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi (e-PPGBM) di hari yang sama.

9. ?Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Intervensi Serentak.

10. ?Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.

(***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya