Disdukcapil Depok Serahkan KIA untuk Balita Stunting di 11 Kecamatan
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok serahkan 573 Kartu Identitas Anak (KIA) balita stunting yang tercetak tahun 2024.
Ratusan KIA untuk balita stunting tersebut diserahkan ke balita di 11 kecamatan di Kota Depok melalui camat.
"Kemudian, kartu KIA untuk balita stunting tersebut diserahkan kepada warganya," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/06/2024).
Baca Juga: Depok Awasi Kesehatan Hewan Kurban, Libatkan Mahasiswa Kedokteran Hewan
Lanjut Nuraeni, penyerahan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pencetakan KIA, khususnya bagi balita stunting di Kota Depok.
"Prinsipnya kami ingin menuntaskan pencetakan KIA untuk pemenuhan hak anak," terangnya.
Diungkapkan Nuraeni, penyerahan secara simbolis KIA untuk balita stunting disela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Depok Tahun 2024 di Ballroom The Margo Hotel, Selasa (11/06/2024).
Baca Juga: BRI Simatupang Serahkan Ambulans ke Yayasan Daarul Anwar Insani
"Data penerbitan KIA mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Tahun 2023. Kami akan melakukan update data secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KIA," ungkapnya.
Dia merinci, untuk Kelurahan Tapos diserahkan sebanyak 104 KIA, Kelurahan Bojongsari sebanyak 100 KIA, serta Kelurahan Pancoran Mas sebanyak 60 KIA.
Selanjutnya juga diberikan ke Kecamatan Sawangan sebanyak 71 KIA, Kecamatan Cimanggis sebanyak 56 KIA, Kecamatan Sukmajaya sebanyak 39 KIA, dan Kecamatan Cilodong sebanyak 63 KIA.
"Juga kami serahkan ke Kecamatan Cinere 12 KIA, Kecamatan Cipayung 26 KIA, Kecamatan Beji 36 KIA, dan Kecamatan Limo 6 KIA," terang Nuraeni. (***)