Kemenag Depok Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
RUZKA REPUBLIKA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap judi online yang saat ini kian marak terjadi.
Sebab judi online dapat berdampak buruk terhadap seseorang, mulai dari menyebabkan gangguan mental, sulit mengontrol emosi, dan memicu stress hingga depresi yang parah.
"Kasus judi online sedang marak beberapa minggu terakhir, kalau larangan judi sudah dari zaman dulu. Sekarang kita coba ingatkan kembali karena judi bisa merusak mental dan ekonomi," ujar Kepala Kantor Kemenag, Enjat Mujiat dalam keterangan yang diterima, Senin (01/06/2024).
Baca Juga: RS Sunway Kuala Lumpur, Operasi Pasien, Gunakan Teknologi Bedah Robotic
Menurut Enjat, beberapa upaya juga telah dilakukan oleh pihaknya agar masyarakat maupun Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Kemenag Depok tidak tergiur pada judi online.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi bahaya judi online disela-sela kegiatan yang diselenggarakan Kemenag Depok.
"Contohnya pada saat sosialisasi kepada para calon pengantin yang hendak menikah di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA)," jelasnya.
Baca Juga: Pasukan Paskibra SMPIT Insan Mandiri Cibubur Raih Juara Harapan 1 di Ajang LKBB KOBAR RAPI VII 2024
Lanjut Enjat, pihaknya mengajak agar dapat berpartisipasi aktif kampanyekan bahayanya judi online.
"Kita semua harus berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online ini secara rutin," terangnya. (***)