Serba Serbi

Disdukcapil Depok Fasilitasi Mesin ADM di 5 Tempat, Memudahkan Pelayanan

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti di depan salah satu mesin ADM.

RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Adapun, salah satunya dengan menyediakan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di 5 tempat yang tersebar di beberapa tempat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Keberadaan mesin ADM tersebut berada di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kota Depok Aula Lantai 1 Gedung Dibaleka II, Kantor Kecamatan Sawangan, Kantor Kecamatan Bojongsari, Kantor Kecamatan Tapos, dan Kantor Kecamatan Sukmajaya.

"Kami ingin masyarakat lebih mudah melakukan cetak dokumen kependudukannya secara mandiri di mesin ADM dengan menggunakan HP (handphone) yang terdapat aplikasi identitas kependudukan digital ( IKD)" ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Senin (08/07/2024).

Baca Juga: Wakil Wali Kota Depok, Tahun Baru Islam Momentum Perubahan yang Lebih Baik

Menurut Nuraeni, dengan mesin ADM ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam proses pencetakan administrasi kependudukan.

Layanan diepernudah, seperti, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran yg dokumen tsb sudah ada pada aplikasi IKD di HP warga.

"Jadi, masyarakat yang ingin mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya pada ADM hanya dengan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tidak perlu mengajukan secara online," jelasnya.

Nuraeni berharap kepada masyarakat untuk segera memiliki IKD. Karena, kedepannya seluruh layanan kependudukan akan menggunakan IKD.

Baca Juga: PMI Depok Diklatsar KSR Angkatan VII: Jalani dengan Penuh Tanggung Jawab

"Harapannya semakin banyak warga yang memiliki IKD agar mempermudah layanan kependudukan," harap Nuraeni.

Untuk diketahui, untuk mendapatkan IKD dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi IKD pada smart phone melalui play store atau App Store.

Kemudian, mengisi secara lengkap data yang dibutuhkan, lalu melalukan aktivasi dengan scan QR Code pada PC petugas Dukcapil yang berada di Disdukcapil atau SDP kecamatan masing-masing warga. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya