Jaga Kualitas Udara, DLHK Depok Uji Emis Kendaraan, Gratis!
RUZKA REPUBLIKA -- Jaga kualitas udara, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan layanan uji emisi ke 100 kendaraan, baik roda dua dan roda empat di halaman Balai Kota Depok, Kamis (25/07/2024).
Layanan uji emisi kendaraan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tidak dipungut bayaran alias gratis.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan DLHK Kota Depok.
Baca Juga: Padang Wicaksono Lakukan Sejumlah Gebrakan dalam Memimpin Vokasi UI
Kendaraan dinas Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono juga mengikuti uji emisi tersebut.
“Seperti kita ketahui, penyumbang polusi terbesar memang berasal dari bahan bakar, terutama kendaraan bermotor. Dengan adanya uji emisi ini, kita bisa mengurangi polusi udara karena ada standarnya dari baku mutu lingkungan kita," ujar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Uji emisi kendaraan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara. Yang bertujuan mengetahui tingkat efisiensi pembakaran kendaraan yang dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala, sehingga mesin kendaraan awet dan tahan lama, irit bahan bakar dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Disdik Depok Imbau Sekolah Swasta Buka Pendaftaran untuk Siswa Gagal Masuk SMA/SMK Negeri
Selain itu juga, mengetahui penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan yang juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan.
"Untuk itu, kendaraan-kendaraan yang jarang diuji emisi, kita lakukan pada hari ini. Minimal satu tahun sekali untuk menguji supaya kita tidak menjadi penyumbang polusi udara," jelas Imam.
Pada kegiatan ini, alat-alat pengujian emisi telah dipersiapkan dengan baik. Dia juga menyampaikan hasil uji emisi pada kendaraan dinasnya menunjukkan hasil yang memuaskan.
Baca Juga: Program PESIAR Bantu Tingkatkan Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan di Depok
"Alhamdulillah, hasilnya cukup bagus. Nilai emisinya 32,0, di bawah batas ambang 35, jadi lulus uji emisi,” ucap Imam.
Dengan dilakukan uji emisi kendaraan ini, diharapkan dapat memunculkan kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya perawatan kendaraannya.
"Dengan begitu, emisi kendaraannya tidak menjadi penyumbang pencemaran udara sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang merupakan kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi," terang Imam.
Baca Juga: IMERC UI Jalin Silaturahmi dan Diskusi dengan Kedubes Palestina
Selain uji emisi, Imam juga membahas kondisi udara di Kota Depok serta rencana pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kondisi udara Kota Depok saat ini sedang-sedang saja. Pembangunan ke depan harus ramah lingkungan, banyak pohon-pohon harus kita tanam, taman-taman harus kita buat. Sebentar lagi akan ada alun-alun wilayah barat di Sawangan-Bojongsari yang akan kita resmikan. Semoga segera selesai agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya. (***)