Ayah Perkosa Anak Berkali-kali di Depok Dituntut 18 Tahun Penjara
Terdakwa pelaku persetubuhan ini juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan berupa restitusi sebesar Rp 76,6 juta subsider 6 bulan kurungan