Depok Imbau Tenaga Pendidik Ikuti Program Guru Penggerak
ruzka.republika.co.id--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, mengimbau seluruh guru di mengikuti program Guru Penggerak.
Untuk guru penggerak sangat dibutuhkan, agar Kota Depok memiliki pemimpin di setiap sekolah yang mampu berinovasi dan bertransformasi.
Tentu dengan adanya implementasi kurikulum merdeka yang memberi keleluasaan kepada guru untuk ikut bergabung menjadi calon guru penggerak.
"Jadi kami dorong seluruh guru agar ikut program ini,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah dalam keterangannya yang diterima, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Pemilu 2024, 7 RS di Depok Siap Layani Pasien Stres dan Stroke
Menurut Siti, guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi.
Program tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Kemenbudristek).
Program ini menciptakan guru yang mampu mengembangkan diri dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
Baca Juga: Disdik Depok Raih Penghargaan Kota Teraktif dalam Fasilitas Komunitas Belajar
“Calon guru penggerak ini ada prosesnya selama enam bulan. Baik untuk pembelajarannya maupun bagaimana metodologi yang efektif diterapkan. Dengan begitu guru penggerak bisa menggali potensi peserta didik agar terus dikembangkan,” terangnya.
Dia menambahkan, beberapa tugas yang dijalankan oleh guru penggerak di antaranya, menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
Baca Juga: Dinkes Depok Gencar Tegakan Perda KTR di 7 Lokus dan 8 Indikator Kepatuhan
Lalu, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, serta mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
Kemudian membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Semoga guru mau dan bisa meningkatkan kompetensi, baik kepribadian, sosial, pedagogi (metode mengajar), maupun secara profesional,” jelas Siti.
Sumber: depok.go.id