Depok Luncurkan Modul Pendidikan Antikorupsi Bagi Siswa SMP
ruzka.republika.co.id--Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaunching Modul Pendidikan Antikorupsi untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, usai melaunching Modul Pendidikan Antikorupsi, pemberian simbolis bantuan pembiayaan pendidikan dan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Anak Putus Sekolah, di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Kamis (07/12/2023).
Menurut Imam, pemahaman sejak dini terkait korupsi itu penting dan perlu ditanamkan kepada siswa-siswi di sekolah.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Jaringan Handal di Jabar
“Pemahaman sejak dini itu penting, karena korupsi tidak hanya terjadi di lingkup orang dewasa saja, tetapi bisa menyasar siapapun dan dari usia berapapun,” jelasnya.
Imam juga mengapresiasi kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang mengedepankan pendidikan antikorupsi mulai di jenjang SMP.
“Kami akan terus mendorong agar setiap sekolah melaksanakan praktik-praktik baik terkait antikorupsi. Baik dalam bentuk pelajaran maupun implementasi dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Baca Juga: Keren! Ini Dia Deretan Peraih Penghargaan Anugerah Inovasi Perangkat Daerah 2023
Ia berharap, modul ini bisa menjadi pedoman teknis para guru untuk memberikan pelajaran antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Dengan begitu, diharapkan para siswa mengetahui bahaya jika mereka melakukan tindakan korupsi, termasuk sanksi sosial. Karena bisa merugikan banyak pihak,” harap Imam.
Untuk diketahui, beberapa materi dari modul pendidikan antikorupsi seperti, nilai-nilai utama dan nilai pembentukan perilaku anti korupsi berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada juga mengenai nilai pembentukan perilaku antikorupsi, korupsi merusak moral dan sandi negara, dan lain-lain.
Sumber: depok.go.id