Ekonomi

Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Jaringan Handal di Jabar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T Sutiawarman SH MH sedang lakukan penandatanganan kerjasama masalah hukum dengan PLN Icon Plus.

ruzka.republika.co.id--Upaya untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam penyediaan jaringan dan layanan yang handal, khususnya bagi pelanggan Korporat dan Ritel di Jawa Barat (Jabar), PLN Icon Plus berkomitmen dan dibuktikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jabar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Desember 2023.

Penandatangan oleh 2 trategic Business Unit (SBU) Regional PLN Icon Plus, yaitu SBU Regional Jakarta dan Banten serta SBU Regional Jabar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca Juga: Keren! Ini Dia Deretan Peraih Penghargaan Anugerah Inovasi Perangkat Daerah 2023

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Senior Manager PLN Icon Plus SBU regional Jawa Barat Wahyu Toni Hermawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T Sutiawarman SH MH.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU regional Jawa Barat, Wahyu Toni Hemawan menyampaikan bahwa PLN Icon Plus telah menjalin sinergi yang baik untuk mengawal kegiatan penyediaan jaringan dan layanan telekomunikasi bagi yang handal bagi pelanggan Korporat dan Ritel di Jawa Barat.

“Sepanjang tahun 2023, PLN Icon Plus telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi di 3 propinsi di Indonesia. Selanjutnya PLN Icon Plus SBU Regional SBU Jawa Barat turut serta melakukan sinergi tersebut dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, karena kami melihat banyak dampak positif yang didapatkan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut," ujar Wahyu Toni dalam siaran pers yang diterima, Kamis (07/12/2023).

Baca Juga: Kementan Gelar Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Jawa Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade T. Sutiawarman SH, MH mengatakan, kesepakatan yang telah ditandatangani ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana penguatan kinerja kedua belah pihak.

Sehingga kerja sama yang terjalin dapat mempengaruhi peningkatan layanan bagi pelanggan.

“Dengan pengajuan permohonan hukum atau pertimbangan hukum untuk penanganan perkara di bidang DATUN baik litigasi maupun non litigasi, serta agar PLN Icon Plus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa ada hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara prefentif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara," jelas Ade T. Sutiawarman.