Edukasi

Gratis Mau Gunakan Layanan MCAP Depok di Sekolah, Ini Cara Pengajuannya

Layanan mobil MCAP diserbu siswa SDN Pitara 2, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (25/01/2024).

ruzka.republika.co.id--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terus berupaya untuk pemenuhan layanan Mobile Community Access Point (MCAP) ke sekolah

Diskominfo Kota Depok memberikan sejumlah syarat untuk pengajuan layanan MCAP dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta bisa mengajukan layanan ini.

Baca Juga: Melalui Program Sripek, Baznas Depok Salurkan Dana Zakat Produktif

Caranya dengan bersurat ke Diskominfo Kota Depok Lantai 7 Gedung Dibaleka II dan mencantumkan contact person atau kontak nomor sekolah, permohonan layanan MPAC.

Pihak sekolah mengirimkan surat permohonan layanan MPAC ke Diskominfo Kota Depok. Lalu, Diskominfo Kota Depok akan menghubungi pihak sekolah. 

“Sekolah cukup mengirimkan surat permohonan layanan MCAP ke kami, lalu nanti akan kami tindak lanjuti dengan menghubungi pihak sekolah maksimal lima hari kerja,” ujar Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Depok, Agus Suprayitno dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/01/2024).

Menurut Agus, layanan ini gratis. Syarat lainnya yaitu tersedia akses jalan yang cukup untuk mobil besar (Elf) dan parkiran atau lapangan untuk praktik pembelajaran internet sehat.

Baca Juga: Depok Imbau Hotel dan Sarana Wisata Berikan Layanan Sanitasi yang Layak

Dalam sekali pertemuan, kami batasi 30 - 50 siswa yang bisa mengikuti kegiatan ini agar tetap kondusif.

Kemudian, durasi sosialisasi mencapai dua jam, dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.

Terdapat beberapa materi yang disampaikan. Antara lain, internet sehat, memilih konten yang pas sesuai usia dan menggunakan aplikasi yang baik untuk sarana belajar.

Baca Juga: Satgas KTR Depok Sidak 7 Lokus Implementasi KTR di Sepanjang Jalan Margonda Raya

Pihak sekolah juga bisa menghubungi Diskominfo Kota Depok melalui petugas MCAP dinomor 0898 0125 191 dengan Fajar maupun 085797572603 dengan Majid.

“Mudah-mudahan dengan adanya layanan ini, bisa membawa manfaat yang baik untuk siswa. Utamanya, bijak dalam penggunaan internet. Harapan kami bijak dalam penggunaan internet," harap Agus. (***)

Sumber: depok.go.id

Berita Terkait

Image

Ini 12 Program Pascasarjana UNJ untuk Pelatihan Guru, Siswa dan Karang Taruna di Desa Cianjur

Image

Sekolah Libur Selama SEA Games 2023

Image

Disnaker Depok Buka Pelatihan Kerja di Tahun 2023 Gratis, Ini Link Daftar