Depok Sosialisasi dan Pelatihan Tim Teknis Survei Perilaku Merokok Siswa SD
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Tim Teknis Survei Perilaku Merokok Siswa Sekolah Dasar (SD) Kota Depok yang berlangsung di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Senin (29/04/2024).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 63 Kepala SD terpilih di Kota Depok. Tim Kerja Usia Produktif dan Kesehatan Jiwa dan Penanggungjawab Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (PJ UKS/M).
Serta Tim Teknis Survei Puskesmas yang terdiri dari Petugas Promosi Kesehatan dan PJ Penyakit Tidak Menular (PTM) se-Kota Depok.
Baca Juga: Rahmad Ramadhan Putra Raih Medali Emas dalam Kejuaraan Tae Kwon Do ISSC2
Melalui kegiatan survei perilaku merokok bagi pelajar SD dan pemeriksaan CO Analyzer ini untuk memberikan gambaran dan analisa perilaku merokok pada remaja di sekolah, khususnya usia 10-12 tahun.
“Sehingga nantinya kita dapat menerapkan strategi intervensi khususnya fokus pada upaya promotif dan preventif serta mewujudkan lingkungan sekolah yang Bebas Asap Rokok. Dengan begitu nantinya akan tercapai siswa dan siswi sehat serta tercipta lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman,” ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/04/2024).
Menurut Mary, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak.
Sehingga permasalahan rokok terutama dikalangan anak SD dapat diantisipasi.
Baca Juga: Angayubagia, Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H Menyala Sempurna di Bali
“Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” jelasnya.
Penerapan Perda KTR ini sifatnya tidak melarang, tapi hanya membatasi dan mengatur agar perokok tidak merokok pada tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Laku juga sebagai bentuk melarang iklan promosi dan sponsor produk tembakau.
"Bagi mereka yang tergerak ingin berhenti, 38 Puskesmas se-Kota Depok telah memiliki Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM), sehingga diharapkan Perda ini dapat diterapkan dan dipatuhi bersama demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan mencegah perokok pemula,” ungkap Mary. (***)