Cegah Kesalahan Pengukuran BB Anak, Puluhan Timbangan Posyandu di Depok Ditera Ulang
RUZKA REPUBLIKA -- Sebanyak 59 unit timbangan bayi dan balita telah dilakukan pengujian ulang oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.
Adapun timbangan tersebut dicek yang menjadi salah satu upaya penanggulangan stunting di Kecamatan Cipayung, Kota Depok
Tera ulang alat timbangan Posyandu ini dilakukan guna mengantisipasi kesalahan dalam pengukuran berat badan (bb) bayi dan balita.
Baca Juga: Ceria Belajar di Hari Pertama Masuk Sekolah, PWI Depok Bagi-bagi Hadiah di MPLS di 34 SMPN
"Timbangan sifatnya elektronik, salah sedikit akan menyebabkan kesalahan ukur dan itu mempengaruhi pendataan, itu yang harus diantisipasi," ujar Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kecamatan Cipayung, Zaenal Arifin, Senin (15/07/2024).
Menurut Zaenal, total ada 68 posyandu di Kecamatan Cipayung, namun yang melakukan pengecekan timbangan baru setengahnya. Dirinya berharap, ke depan tera ulang timbangan dapat dilakukan secara rutin.
"Alhamdulillah antusias kader sangat luar biasa membawa timbangannya untuk dicek, artinya kesadaran dan kepedulian kader melakukan pencegahan stunting cukup tinggi," ucapnya.
Baca Juga: Welcoming Day Cakra Buana Playducation School 2024, Ajak Siswa Belajar Mengajar yang Menyenangkan
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok mengatakan, dari 59 timbangan yang dicek lima di antaranya rusak. Oleh karena itu, kader diminta untuk tidak menggunakan timbangan itu lagi.
"Kami mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membantu pencegahan stunting dari sisi keakuratan timbangan yang dipakai oleh posyandu, Kecamatan Cipayung sudah menjadi wilayah kesembilan yang kami datangi," ungkapnya. (***)