Ekonomi

Masih Dibawah 80 Persen, Pemkot Depok akan Genjot Optimalisasi PBB

Kantor pembayaran PPB Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan genjot optimalisasi Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kelurahan dan kecamatan di Kota Depok. Ada 11 kecamatan dan 63 kelurahan.

"Hingga dengan triwulan III atau per 30 September 2023, perolehan PBB-P2 di 11 kecamatan masih di bawah 80 persen," ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Jumat (20/10/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ia menegaskan realisasi PBB masih dibawa 80 persen, padahal pungutan tinggal 3 bulan lagi hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Penurunan Kabel Udara di Kota Depok Masih Terus Berlangsung, Sudah Capai 2.200 Meter

"Realisasinya masih di bawah 80 persen pada triwulan III. Pemungutan pajak tinggal tiga bulan lagi sampai dengan tutup tahun 2023," tegas Reza.

Menurut Reza, pihaknya meminta pemangku wilayah untuk melakukan inovasi atau gebrakan agar Wajib Pajak (WP) menyelesaikan kewajiban, sebagai warga negara yang baik.

Adapun kecamatan yang menempati urutan pertama realisasi pembayaran PBB-P2 yaitu Kecamatan Cimanggis sebesar Rp 47 miliar atau 77 persen dari target Rp 60 miliar.

Baca Juga: Police Goes to Pesantren, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Keselamatan Berkendara dan Penggunaan Etle

Kemudian, Kecamatan Cilodong sebesar Rp 15 miliar atau 71 persen dari target Rp 21 miliar dan disusul Kecamatan Sukmajaya sebesar Rp 21 miliar atau 70 persen dari target Rp 30 miliar.

"Kami juga berupaya memperluas channel pembayaran dengan melibatkan berbagai marketplace dan lembaga keuangan," terangnya.

Pembayaran PBB bisa dilakukan diantara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank bjb, loket PBB di delapan Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, tokopedia, Ovo, Gopay dan lain-lain.

"Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali lagi untuk pembangunan, baik sarana prasarana, fasilitas umum maupun infrastruktur. Jadi, ayo bayar pajak," ungkap Reza.

Reporter: AgnesyaAW

Berita Terkait

Image

Jatuh Tempo, Wajib Pajak di Kota Depok Diingatkan Segera Bayar PBB

Image

Ini Cara Registrasi E-SPPT dan Pengajuan Pengurangan PBB Online di Kota Depok

Image

Capaian Pajak Bumi Bangunan di Kota Depok 2023 Triwulan I Sebesar 119 Persen