Tahun 2024, Hotel dan Apartemen di Depok akan Dikenakan Pajak
ruzka.republika.co.id--Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana tahun 2024 akan mengenakan pajak penginapan hotel dan apartemen akan menjadi bagian dari pajak daerah.
"Jika selama ini pajak penginapan, hotel dan apartemen masuk ke pusat, mulai tahun depan pajak tersebut akan masuk kas daerah," ujar Kepala BKD Pemkot Depok, Wahid Suryono dalam acara Gebyar Pajak Daerah di Alun-alun Kota Depok, Ahad (10/12/2023).
Lanjut Wahid, tentu dengan catatan, untuk apartemen pajak berlaku bagi pengelola apartemen yang menyewakan unit kamar selama beberapa jam atau harian kepada konsumen, seperti hotel. "Sewa menyewa unit apartemen akan dikenakan pajak," ucapnya.
Baca Juga: Depok Gelar Gebyar Pajak Daerah, Tebar Beragam Hadiah Sebagai Wujud Apresiasi Wajib Pajak
Wahid mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai hal pungutan pajak terhadap penginapan, hotel dan apartemen yang dilaksanakan pada Jumat (08/12/2023) lalu.
Kegiatan Sosialisasi Pajak Hotel dilaksanakan dalam rangka perubahan Undang-undang (UU) pajak daerah yang akan dilaksanakan pada tahun depan. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah digantikan dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di awal tahun 2024.
“Maksud perubahan ini yaitu untuk memberikan penguatan terhadap pajak daerah di kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Kemudian untuk teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Polemik Berobat Gratis Pakai KTP di Depok, Ini Penjelasannya Agar Tak Gagal Paham!
Ia menambahkan, kemudian, untuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok sedang digodog dan akan dilaunching pada awal tahun 2024.
"Yang jelas saat ini sedang kami sosialisasikan agar terinformasikan dengan baik. Harapannya, kami ingin semua pemilik atau pengelola apartemen yang unitnya disewakan agar paham dan tahu bahwa ada perubahan aturan mulai Januari tahun depan," ungkap Wahid.