BKD Depok Ungkapkan, Realisasi Pajak Kota 2023 Lampaui Target
ruzka.republika.co.id--Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencatat, realisasi pajak daerah pada tahun 2023 telah melampaui target.
Terkumpul, nilainya mencapai Rp 1,445 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp 1,4 triliun.
“Syukur Alhamdulillah, capaian target pajak daerah di triwulan IV sudah melampaui. Ditetapkan Rp 1,4 triliun, realisasinya Rp 1,445 triliun atau sebesar 103,25 persen,” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, dalam keterangan yang diterima, Selasa (09/01/2024).
Baca Juga: BSI Depok Gelar Festival dan Liga Antar Sekolah, Basket, Futsal dan Voli
Menurut Wahid, pajak daerah yang dimaksud terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir.
Selain itu juga, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: PLN Icon Plus Siap Sediakan Layanan Non Kelistrikan Disemua Sektor Milik Muhammadiyah
“Raihan ini merupakan kerja keras bersama, untuk mengupayakan perolehan pajak sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya,” terangnya.
Ia menambahkan, tak lupa, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak.
Baca Juga: Disnaker Depok Lakukan Seleksi Pelatihan Kerja Bahasa Jepang, Masih Ada Kuota, Buruan Daftar
“Kami telah memberi kemudahan pembayaran pajak dengan melakukan kerjasama pada e-commerce. Kami juga memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan WP untuk memenuhi kewajiban membayar pajak,” jelasnya.
Wahid juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok melalui ketaatan membayar pajak.
"Perolehan pajak ini akan dikembalikan lagi untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.