Depok Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Sejumlah Program Telah Disiapkan
ruzka.republika.co.id--Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Depok.
Tim TPAKD siap menjalankan program yang sudah disiapkan yakni ada 3 program yakni tingkatkan UMKM, lawan rentenir dan kampanye menabung.
Program pertama yaitu ingin mempertemukan antara penyedia jasa keuangan dengan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Dinkes Depok Gelar Skrining Kesehatan dan Deteksi Dini, Berikut Jadwalnya
Sebab ada banyak kemudahan di dalam mendapatkan permodalan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya kecil karena disubsidi oleh pemerintah.
"Ini harus dioptimalkan karena ada beberapa jasa keuangan maupun non keuangan yang memiliki program-program yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Seperti dari pegadaian atau Permodalan Nasional Madani (PNM)," ujar Ketua TPAKD Kota Depok, M Fitriawan, Kamis (01/02/2024).
Program kedua adalah program yang disiapkan untuk melawan rentenir yang ketika memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi.
Selain itu juga menggunakan kekerasan saat melakukan penagihan kepada masyarakat.
Baca Juga: Depok Jemput Bola KTP-el dan Fastaraga, Berhasil Jaring Ratusan Warga, Berikut Capaiannya
"Jadi kita mencoba untuk memberikan literasi dan menyebar luaskan program-program perbankan maupun jasa keuangan yang bisa diakses oleh banyak pihak," terang Fitriawan.
Program ketiga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk menabung sejak dini.
Dengan memberikan literasi kepada warga khususnya para pelajar untuk bisa menabung.
"Jadi ada semacam program menabung sejak dini supaya mereka terbiasa dengan menabung dan dunia jasa keuangan, jadi semacam pemberian sosialisasi literasi bagi teman-teman pelajar di sekolah," jelas Fitriawan.
Baca Juga: Sejak 2023, Lebih dari 800 Sekolah di Indonesia Kini Telah Bergabung dalam AIA Healthiest School
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan fasilitas yang telah diberikan.
Penyerapan itu, baik oleh pemerintah maupun lembaga keuangan yang penyerapannya bisa mencapai 100 persen.
"Targetnya semoga apa yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait dengan masalah permodalan bisa dioptimalkan oleh masyarakat," harap Fitriawan. (***)