Jadi Fokus Utama DKUM Depok, Koperasi dan UMKM di Depok akan Disinergikan
ruzka.republika.co.id--Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok akan mengsinergikan dan mengkolaborasikan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Hal tersebut menjadi fokus utama DKUM Kota Depok di tahun 2025 yang disampaikan saat acara Forum Rencana Kerja (Renja) DKUM Kota Depok di Hotel Savero, Rabu (21/02/2024).
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Depok.
Baca Juga: Wali Kota Depok, Mohammad Idris Ajak ASN Sambut Ramadhan, Perbanyak Amal
Sinergi yang dimaksud adalah dengan mendorong pelaku UMKM bergabung dengan koperasi, atau membuat unit koperasi sendiri.
“Kaitannya bisa koperasi simpan pinjam nanti aksesnya ke permodalan, karena kami tahu UMKM butuh biaya untuk pengembangan usahanya, oleh karena itu kami ingin sinergikan keduanya,” ujar Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat.
Saat ini ada 165 koperasi yang tercatat berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026. Namun terbagi lagi dalam kategori koperasi sehat, cukup sehat, dan tidak sehat.
Baca Juga: Kantor Pajak Pratama Depok Sosialisasi Laporan Tahunan SPT WP, Ini Cara Mudah Lapor SPT Online DJP
Sedangkan sudah ada ribuan pelaku usaha yang berhasil dilahirkan melalui program 1.000 Wirausaha Baru dan 5.000 Perempuan Pengusaha.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang berupaya memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM. Diharapkan, kehadiran koperasi dapat membantu pemerintah mewujudkan hal tersebut.
“Akses permodalan bisa dua cara, dari perbankan dan non perbankan. Diharapkan koperasi memberikan akses permodalan dari sisi non perbankan tersebut,” jelas Dede.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Elly Farida mengapresiasi upaya yang akan dilakukan DKUM Kota Depok untuk sinergikan koperasi dan UMKM.
Ini akan berdampak positif untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kota Depok, khususnya pelaku usaha mikro di Kota Depok agar naik kelas.
“Dengan adanya kolaborasi koperasi dengan UMKM akan menjadi daya dukung agar permodalan yang tadinya banyak disorot mudah-mudahan terealisasi,” terangnya.
Baca Juga: Hore Cair, Honor PTPS di Depok, Total Sebesar Rp 5,57 Miliar
Dia menambahkan, salah satu peran Dekranasda adalah meningkatkan ketahanan fungsi ekonomi keluarga.
Memahami akses permodalan sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro agar mampu bertahan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
“Upaya koperasi sampai ke tingkat kelurahan memang harus di dongkrak, dan ini akan menjadi daya semangat bagi pelaku UMKM merasa terbantu. Misal koperasi simpan pinjam, untuk sisi permodalan sangat membantu, terutama untuk wirausaha dari komunitas pra sejahtera dan lainnya,” harap Elly. (***)