Ekonomi

TIFA Berikan Penjelasan Tak Bagi Lagi Deviden, Ini Alasannya

PT KDB Tifa Finance Tbk.

RUZKA REPUBLIKA -- PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) memberikan penjelasan terkait belum terpenuhinya ketentuan minimum jumlah dan persentase saham free float perusahaan.

Melansir dari RTI, kepemilikan saham publik emiten multifinance ini hanya sebesar 0,35%. Jumlah tersebut sangat kecil dari batas minimal yang ditentukan regulator yaitu 7,5%.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dengan demikian apabila KDB Tifa Finance tidak mematuhi ketentuan tersebut, sesuai Peraturan Bursa nomor 1A.

Peraturan tentang Pencatatan Saham Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, maka KDB Tifa Finance harus menghadapi konsekuensi yaitu delisting dari lantai bursa.

Baca Juga: Momentum Raih Prestasi di Tingkat Nasional, 1.085 Peserta Bersiap Ikuti Turnamen Bulutangkis FISIP UI Open 2024

Direktur KDB Tifa Finance, Ester mengatakan perusahaan akan berusaha memenuhi aturan free float itu. Sayangnya beliau tidak memberi tahu langkah konkret apa yang akan dilakukan dalam upaya pemenuhan free float.

"KDB akan memaksimalkan relaksasi yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi ketentuan free float," katanya kepada awak media saat ditemui usai RUPS KDB Tifa di Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Sebagai informasi, PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis 13 Juni 2024. Adapun hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa perusahaan multifinance ini tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023.

Baca Juga: CEO Hopeland Mengikuti Konferensi ICOSTELM di Malaysia

Diketahui selama 4 tahun, sejak tahun 2020, memang KDB sudah meminta 2 kali perpanjangan untuk pemenuhan syarat free float kepada OJK. Perpanjangan pemenuhan syarat porsi saham free float itu pun sudah diberikan waktu sampai November 2024. Seharusnya, KDB Tifa Finance sudah memenuhi ketentuan Free Float pada tahun 2023.

Adapun saham Tifa kini tidak memiliki market value akibat masuk ke dalam daftar papan monitoring.

Salah satu pemegang saham yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan hasil RUPS Luar Biasa tidak memberikan kejelasan terkait upaya KDB Tifa Finance untuk meningkatkan saham kepemilikan publik.

Baca Juga: Pengunjung Membludak, Pasar Indonesia 2024 di Belanda Sukses Kurangi Potensi Kerugian Peserta Tong-tong Fair

"Ini tidak melindungi investor. Kita tanyakan apakah ada niatan menambah jumlah saham. Dia bilang dalam proses, mungkin pemegang saham akan menjual. Tapi tidak detail. Padahal kan bisa mulai sekarang diproses misalnya right issue tapi pemegang saham existing belum tau kapan lakukan," jelasnya.

Di samping itu, sejak diakuisisi oleh The Korea Development Bank pada tahun 2020 silam, KDB tidak pernah membagikan dividen. Ini membuat saham ini kurang diminati sehingga perdagangan menjadi sangat tidak likuid.

"Padahal, sebelum diakuisisi, Tifa selalu membagikan devidennya," ucap Ester. (***)

Berita Terkait

Image

UI Dorong Wirausaha Muda yang Bijak Finansial lewat Cips Learning Hub Goes to Campus

Image

Ini yang Harus Dicermati Hadapi Godaan Pinjol