BAZNAS Serahkan NPWZ ke RSUD KiSA Depok, Dekatkan Pelayanan Zakat dengan Masyarakat
RUZKA REPUBLIKA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok resmi menyerahkan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA).
Pemberian NPWZ tersebut bersamaan dengan terbentuknya Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di RSUD KiSA Depok.
NPWZ sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan.
"Alhamdulillah, mulai Selasa 13 Agustus kita membuka selebar-lebarnya pelaksanaan Zakat, Infak dan sedekah (ZIS) di RSUD KiSA Depok, dan oleh karena itu, kita launching sekaligus penyerahan kartu NPWZ kepada pegawai dalam rangka menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di RSUD,” ujar Ketua Baznas Depok, Endang Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/08/2024).
Menurut Endang, pemberian kartu NPWZ kepada RSUD KiSA Depok bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan zakat dengan masyarakat, terutama yang berada di sekitar lingkungan RSUD.
"NPWZ bertujuan untuk optimalisasi tata kelola layanan zakat untuk para pegawai di RSUD KiSA Depok," terangnya.
Baca Juga: BPIP Harus Dievaluasi Walau Paskibraka Putri Telah Dibolehkan Pakai Jilbab di HUT RI di IKN
Maka dari itu, Endang berharap dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model kerjasama yang berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga filantropi dalam mendukung pembangunan sosial di Kota Depok.
”Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari zakat dan sumbangan filantropi dalam meningkatkan kualitas hidup mereka,” harap Endang. (***)