DPMPTSP Depok Gencarkan Layanan Jemput Bola, Kejar Terget NIB
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok terus komitmen berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Adapun salah satu langkah yang diambil adalah melalui program jemput bola yakni Asistensi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan NIB yang ditujukan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar lebih mudah mengurus perizinan usaha mereka.
Program jemput bola ini dilakukan sebagai upaya untuk mengejar target penerbitan NIB pada tahun ini, sekaligus mendorong formalitas usaha bagi masyarakat.
“Kami memahami bahwa banyak pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus izin usaha, terutama bagi UMKM. Melalui program jemput bola ini, kami mendatangi langsung lokasi-lokasi usaha untuk membantu pelaku usaha mendapatkan NIB,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan pada DPMPTSP Kota Depok, Drajat Karyoto dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/09/2024).
Program Asistensi Penerbitan NIB ini melibatkan empat personel petugas yang mendatangi pasar-pasar dan kawasan usaha.
Baca Juga: Dalam 2,5 Tahun, Eka Budiarto Raih Gelar Doktor FIK UI
Dalam satu kegiatan, rata-rata ada sekitar 75 pelaku usaha yang berhasil mengurus NIB.
Drajat menambahkan, saat ini terdapat target sekitar 9.000 NIB yang harus diterbitkan sebelum akhir tahun.
Dalam pelaksanaan program ini, petugas DPMPTSP mendatangi langsung pasar, sentra usaha dan kawasan padat UMKM di berbagai wilayah Kota Depok.
Baca Juga: Pengurus Rumah Ibadah Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas
Beberapa pasar yang telah dilayani adalah Pasar Agung dan Pasar Tugu.
Hingga kini, total sekitar 128 NIB sudah berhasil diterbitkan, dengan rincian 50 NIB di Pasar Agung dan 78 di Pasar Tugu.
Drajat menegaskan bahwa program jemput bola akan terus digelar hingga target tercapai.
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Kerja Bagi Lulusan DKV di Indonesia
"Program ini akan terus kami buka sampai target 1 juta NIB pada 31 Desember 2024 tercapai," kata Drajat.
Dengan upaya jemput bola ini, DPMPTSP Depok berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdaftar dan mendapatkan NIB, yang nantinya akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian Kota Depok.
Salah satu pelaku usaha, Asnia, yang memiliki toko aksesoris di Pasar Tugu mengapresiasi langkah DPMPTS Kota Depok ini.
Baca Juga: Mahasiswa UPER Bagikan Kiat Persiapan Belajar ke Amerika
“Petugasnya gercep (gerak cepat) dan pelayanannya bagus. Hanya saja, terkadang sinyalnya tidak stabil, jadi ada beberapa pelaku usaha yang harus menunggu cukup lama untuk pengajuan NIB,” terang Asnia.
Dia juga menambahkan bahwa jumlah pemohon yang membludak membuat proses pengurusan berlangsung lebih lama dari perkiraan.
“Harusnya jam 3 sudah selesai, tapi sekarang baru selesai karena banyaknya pemohon. Saya tidak menyangka peminatnya sebanyak ini," pungkasnya. (***)